
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Polda Gorontalo Amankan Tiga Unit Alat Berat Beroperasi di PETI Dengilo

Berita Baru, Gorontalo – Instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan aktivitas tambang ilegal tanpa izin mulai menunjukkan dampaknya di Provinsi Gorontalo
Baru-baru ini, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, yang selama ini menjadi perhatian serius.
Dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025) lalu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memerangi tambang ilegal yang marak di seluruh Indonesia.
Presiden juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah teridentifikasi sebanyak 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ilegal ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp300 triliun.
“Tidak ada alasan untuk membiarkan ini terjadi, kami akan bertindak atas nama rakyat. Tanpa pandang bulu, apalagi jika yang terlibat adalah orang besar atau petinggi militer dan polisi,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Meski baru beberapa minggu menjabat, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, langsung tancap gas menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Terbukti, Polda Gorontalo berhasil menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Dengilo, baru-baru ini.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga alat berat tersebut diduga milik Ko JHN dan WRN, yang diduga berperan sebagai pelaku usaha, pemilik alat, dan juga pengawas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penangkapan alat berat ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolda Gorontalo dalam menegakkan hukum dan perlindungan lingkungan, serta implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip dari lensatoday, salah satu aktivis muda Gorontalo, Andi, menyambut baik langkah cepat yang diambil Kapolda Gorontalo. Menurutnya, penyitaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal ini adalah langkah berani yang belum pernah dilakukan oleh pejabat sebelumnya.
“Ini adalah sebuah prestasi. Dalam waktu singkat sejak dilantik, Pak Kapolda sudah mengambil langkah konkret dengan menyita alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal. Ini patut diapresiasi,” ujar Andi kepada wartawan, Sabtu, 30/08/2025.
Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penyitaan tiga unit ekskavator yang kini terparkir di halaman Polda Gorontalo.
Ia menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi salah satu masalah krusial di wilayah Pohuwato.
“Penertiban ini penting untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang sudah lama meresahkan masyarakat di Pohuwato,” tambah Andi.
Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan agar tidak ada kompromi antara pengusaha tambang ilegal dan pihak kepolisian.
“Kami akan mengawal proses ini dan memastikan tidak ada kompromi antara pengusaha tambang dengan pihak Polda Gorontalo. Ini momentum untuk menjaga integritas penegakan hukum yang bersih,” tegas Andi.
Harapannya, dengan kepemimpinan Kapolda Gorontalo yang baru, masalah tambang ilegal di Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan dengan tuntas dan tidak menjadi masalah sosial yang berlarut-larut.
Andi juga berharap agar tidak ada lagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal ini, yang hanya akan merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
“Saya berharap Kapolda Gorontalo bisa menyelesaikan polemik tambang ilegal di Pohuwato, dan tidak ada lagi aparat yang bertindak sebagai preman berdasi,” tandas Andi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait penyitaan tiga alat berat di lokasi tambang ilegal di Kecamatan Dengilo.
Namun, langkah ini diharapkan menjadi awal dari tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal di Gorontalo.