Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terobos Hak Warga, DPRD Pohuwato "Ancam" Rekomendasikan Cabut Izin Kontrak PT. Lebuni

Terobos Hak Warga, DPRD Pohuwato “Ancam” Rekomendasikan Cabut Izin Kontrak PT. Lebuni



Berita Baru, Parlemen – PT. Lebuni yang bergerak didalam bidang perkebunan kelapa dalam mendapatkan kecaman dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.

Hal itu terungkap pada rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari ini , Rabu (18/5). RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, Ketua Komisi II, Rizal Pasuma, Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Idris Kadji, dan anggota lainnya.

Turut dihadirkan juga perwakilan PT. Lebuni, Kepala Dinas Pertanian, Mantan Camat Popayato, BPN Pohuwato, dan puluhan masyarakat Kecamatan Popayato yang merasa hak-haknya diterobos oleh pihak PT. Lebuni.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, bahwa para petani Popayato tersebut memprotes dengan keras terkait penyerobotan lahan oleh PT. Lobuni dan terhadap hasil kesepakatan bersama dengan pengarap lahan jagung.

Olehnya, saat memimpin rapat tersebut, Ketua Komisi II, Rizal Pasuma memgecam keras tidnakan PT. Lebuni dan memberikan kesempatan kepada pihak PT. Lebuni untuk memberikan hak-hak warga.

” Saya asli Popayato dan saya tau perjanjian yang sempat terjadi waktu itu, terus terang hari ini saya merasa kecewa dengan sikap perusahaan kepada kami seolah Olah mempermainkan kami,”ungkap Rizal Pasuma.

Terobos Hak Warga, DPRD Pohuwato "Ancam" Rekomendasikan Cabut Izin Kontrak PT. Lebuni

” Dan melalui RDP ini saya menolak dan tidak akan mau lagi menerima kontrak kerja dengan perusahaan PT.Lebuni ini, “sambungnya dalam rapat.

Namun setelah mendengarkan masukan dari beberapa Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji dan anggota DPRD lainnya, pihak DPRD memberikan kesempatan kepada PT. Lebuni untuk memberikan hak-hak warga yang telah di terobos dan diabaikan.

“Kami beri kesempatan kepada satu minggu Perwakilan PT. Lebuni untuk menyampaikan kepada pihak pimpinan perusahaan agar memberikan hak-hak warga. Jika tidak maka akan secara resmi akan merekomendasikan izin kontrak PT. Lebuni bersama pemerintah daerah untuk tidak diperpanjang kalau perlu dicabut,”tegas Rizal sebelum menutup RDP tersebut. (San)