Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sosialisasikan PKPU Nomor 4 tahun 2022, Begini Harapan Ketua KPU Rinto Ali

Sosialisasikan PKPU Nomor 4 tahun 2022, Begini Harapan Ketua KPU Rinto Ali



Berita Baru, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato sukses menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Ketua Bawaslu Pohuwato, Ramlan, Komisioner KPU, Perwakilan Partai Politik, unsur Pemerintah Daerah, LSM, beserta perwakilan organisasi Jurnalis di Kabupaten Pohuwato, Senin (02/08/2022) di DD Caffe Resto Marisa.

Saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali menyampaikan bagaimana melalui rapat ini, partai politik dapat memahami mekanisme atau alur tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.

“Lebih khusus pada proses verifikasi faktual nanti, karena verifikasi faktual ini KPU diberi wewenang untuk melakukan itu, khususnya KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali.

Sosialisasikan PKPU Nomor 4 tahun 2022, Begini Harapan Ketua KPU Rinto Ali

Lebih lanjut Rinto menuturkan verifikasi Faktual itu nantinya akan dilakukan terhadap tiga hal, pertama, verifikasi faktual terhadap kepengurusan, sekretariat, dan keanggotaan.

“Dan ini kami akan lakukan, sehingga tadi kami memberikan informasi kepada partai politik di Kabupaten Pohuwato tentang langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan itu sudah dijelaskan tadi oleh beberapa pemateri dari Komisioner KPU itu sendiri,” pungkas Rinto.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato