Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soal Kontrak Kerja Sama, PT PETS Diduga Batasi Kebebasan PERS

Soal Kontrak Kerja Sama, PT PETS Diduga Batasi Kebebasan PERS



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Ada yang aneh dalam MOU antara media dan PT Berkat Deriyansah yang diduga menjembatani kepentingan perusahaan Tambang PT PETS dengan pemberitaan di Media Online, bagaimana tidak, isi dalam kontrak tersebut pada point’ ke 2, tertuang bahwa wartawan harus mengirimkan karya jurnaistiknya terlebih dahulu kepada pihak perusahaan untuk persetujuan terbit tidaknya berita tersebut.

Lebih aneh lagi, pada point’ ke 8, bahwa bila media online memberitakan hal yang negatif maka kerjasama itu diputus sepihak.
Salah seorang jurnalis, Andika menduga PETS melalui CV. Berkat Deriyansa telah berusaha mengebiri hak jurnalis yang seharusnya menjadi media informasi kepada masyarakat dan mengamputasi hak dan kreatifitas Jurnalis” kata Andika.

Dikutip dari Mbhargonews.com, Andika merasa prihatin dengan model kerjasama ini ” Ini akan melahirkan jurnalis jurnalis yg oportunis, hanya mengejar nilai kontrak yang kecil, cuma seharga 350.000 dan hak kita untuk menjadi media yang memuat berita yang realistis sesuai keadaan di lapangan seperti dipasung, bisa jadi munafik kita, padahal saya menduga banyak juga dampak negatif akibat hadirnya PT. PETS di Pohuwato, lalu apakah kita akan bungkam dengan kondisi ini??,” Urai Andika dengan nada tinggi.

Andika berharap agar para pemilik media online jangan menggadaikan idealisme dan objektifitas kebebasan pers ” Saya anggap terlalu murahan kita jika mau bekerja sama dengan mereka, pemerintah daerah saja yang anggarannya terbatas , dalam melakukan kerja sama tidak seprotektif ini” Seru Andika ” Kasihan masyarakat hanya akan disuguhi berita yg tidak seimbang, ini menjadi pertanda buruk bagi dunia Jurnalis di Pohuwato,”tutup Andika.

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sementara menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

(Tim Redaksi)