Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, H. Beni Nento. (Foto : San)
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, H. Beni Nento. (Foto : San)

Sisa Pekerjaan Dana PEN Diminta Komisi III DPRD Pohuwato Selesai Tepat Waktu



Berita Baru, Parlemen – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 bersama Asisten Ekonomi Pembangunan dan Dinas PUPR terkait masalah pekerjaan proyek dana PEN di Kabupaten Pohuwato.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I, Idris Kadji, Ketua Komisi III, Beni Nento, Sekretaris Komisi III, Al’Amin Uduala, Asisten Ekbang, Fikri Adam, beserta anggota komisi III dan pihak ketiga. Kamis (28/4/2022) di ruang rapat DPRD Pohuwato.

Sisa Pekerjaan Dana PEN Diminta Komisi III DPRD Pohuwato Selesai Tepat Waktu

Usia rapat Ketua Komisi III, Beni Nento menyampaikan maksud dari RDP tersebut untuk membahas tentang realisasi pekerjaan dana PEN bersama dinas PUPR dan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor.

“Dari hasil RDP tadi sisa empat perusahaan yang masih dirata-rata 50-60 persen. Kita dorong itu untuk dua minggu kedepan bisa selesai,”ujar Aleg Dapil Marisa Cs ini.

Sisa Pekerjaan Dana PEN Diminta Komisi III DPRD Pohuwato Selesai Tepat Waktu

Lebih lanjut, Beni berharap apa yang disampaikan oleh pihak PU dan ketiga itu bisa selesai pekerjanya. “Kalau ini selesai, tidak ada lagi akan dituntut oleh Komisi III terkait dengan persoalan PEN,”kata politisi partai pohon beringin itu.

“Kami berharap hal ini bisa selesai pada waktu yang ditentukan, jika tidak selesai pada waktu yang tepat tentu kita akan menempuh langkah-langkah yang lebih tegas lagi,”tegas Beni.