Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sikapi Isue Minyak Goreng Oplosan, Disperindagkop dan Tim Gabungan Sidak Pasar Marisa

Sikapi Isue Minyak Goreng Oplosan, Disperindagkop dan Tim Gabungan Sidak Pasar Marisa



Berita Baru, Pohuwato – Menyikapi beredarnya informasi kaitan dengan minyak goreng (Migor) oplosan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pohuwato melakukan sidak di Pasar Tradisional Marisa, Pohuwato.

Adapun Tim yang melakukan sidak terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Satpol-PP, Penyidik PPNS, Reskrim Polres Pohuwato, Polsek Marisa, dan Dinas Perindagkop itu sendiri, Sabtu (21/5/2022).

Kepala Dinas Perindagkop, Ibrahim Kiraman menyampaikan bahwa Sidak tersebut dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang adanya indikasi minyak goreng Oplosan yang ada di Pasar Marisa .

“Yang jelas saya sudah pantau disana dan saat ini dipantau oleh tim. Kami masih ingin memastikan beberapa sampel yang akan kita bawa ke laboratorium hasil dari sidak hari ini,”ujar Kepala Disperindagkop, Ibrahim Kiraman.

Hal itu menurut Ibrahim Kiraman guna memastikan itu memang minyak oplosan atau hanya minyak goreng yang biasanya pada musim-musim hujan seperti minyaknya mengalami pengendapan.

“Sehingga banyak pedagang yang kalau saya lihat di pasar, minyak gorengnya sering dijemur di terik matahari, sehingga kejernihannya itu kembali lagi,”katanya.

Sikapi Isue Minyak Goreng Oplosan, Disperindagkop dan Tim Gabungan Sidak Pasar Marisa

Berdasarkan penyampaiannya dari Tim Sidak, memang ada dua sumber pasokan minyak goreng yakni dari Tinombo, Sulawesi Tengah, dan pasang Kayu Mamuju, Sulawesi Barat.

“Minyaknya memang bersih dan jernih, karena memang digunakan di Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo juga menggunakan minyak curah itu,” beber Kiraman sembari menambahkan bahwa secara fisik tidak ada minyak oplosan tapi secara kandungannya akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

asih kata Ibrahim sebagai kepala dinas yang membidangi hal tersebut, ia menegaskan tidak ada minyak goreng Oplosan di Pasar Marisa seperti yang beredar di sosial media saat ini.

“Saya himbau kepada warga, ketika menemukan hal-hal yang janggal atau apalah tidak serta-merta langsung memposting di sosial media, karena itu dapat merugikan pedagang bahkan diri sendiri jika itu tidak benar maka akan dikenai pasal penyebaran berita bohong.” tegasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato