Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sepakat Bentuk Pansus, Komisi II DPRD Pohuwato Seriusi Masalah Plasma Sawit

Sepakat Bentuk Pansus, Komisi II DPRD Pohuwato Seriusi Masalah Plasma Sawit



Berita Baru, Parlemen – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato dikabarkan bakal menbentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah plasma perkebunan Kelapa Sawit.

Hal itu mencuat pada rapat dengar pendapat (RDP) mengenai polemik plasma perkebunan sawit, komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Senin (30/01/2023) di ruang Rapat DPRD Pohuwato.

Turut hadir dalam RDP tersebut yakni, kepala dinas Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman, kepala dinas Pertanian, Kamri Alwi, dan dipimpin langsung ketua Komisi II Rizal Pasuma, didampingi Abdullah Diko dan anggota Komisi II DPRD Pohuwato,
Dalam konferensi pers, Rizal Pasuma menjelaskan, selaku ketua Komisi II dan mewakili 4 fraksi yang ada di DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti polemik plasma sawit dengan cara membentuk panitia khusus itu sendiri.

“Jadi terkait dengan hal-hal yang sudah terangkat dalam RDP kemarin bersama pihak perusahaan, hari ini kami komisi II dan diwakili empat fraksi yang ada, kami menyepakati membentuk satu pansus terkait sawit tersebut,” tegas Rizal Pasuma.

Sepakat Bentuk Pansus, Komisi II DPRD Pohuwato Seriusi Masalah Plasma Sawit

Namun, pembentukan pansus tersebut dilaksanakan setelah pihaknya akan melaksanakan rapat badan musyawarah (banmus).

“Yang menjadi fokus utama Pansus itu yakni, apa yang disampaikan pihak perusahaan sawit ke kami (DPRD), berbanding terbalik. Mereka mengatakan akan mensejahterakan rakyat namun sampai sekarang sangat miris apa yang Kamis dapatkan,” ulas Rizal.

Rizal menambahkan, dalam kurun waktu lima tahun kebelakang, perusahaan hanya memberikan sejumlah 248 ribu sisa hasil penjualan.

“Sehingga dari jumlah itu, kapan masyarakat akan sejahtera? maka pembentukan pansus ini sangat dibutuhkan, dengan harapan kami akan menyelidiki baik persoalan perizinan perusahaan sawit itu sendiri. Sebab yang dijanjikan kepada masyarakat petani sawit yang katanya akan dilakukan transfer ratusan juta, tapi masyarakat terima hanya dua ratusan dan bahkan ada yang hanya lima puluh ribu,” tandasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato