Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku (Foto Istimewa)
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku (Foto Istimewa)

Satpol-PP Pohuwato Beri Peringatan Tegas Kepada Masyarakat yang Bandel



Berita Baru , Pohuwato – Dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pohuwato memberikan beberapa himbauan dan peringatan tegas kepada masyarakat yang bandel.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol-PP Pohuwato melalui Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bayu Eka Septian Kaluku, S.STP. Menurutnya pihaknya selama ini tidak main-main dalam menindak siapa saja yang melanggar himbauan sekaligus peringatan dari Satpol PP itu sendiri.

“Kami tidak main-main dan tidak ada dibenak kami sedikitpun untuk melakukan pencitraan dalam melakukan tugas yang diberikan oleh Pimpinan dan kami pun akan tindak tegas bila kedepan menemukan hal-hal yang telah kami himbau dan ingatkan itu terjadi,” ucap Kasie Linmas, Bayu Kaluku, Jum’at (11/02/2021) kepada wartawan media ini.

Satpol-PP Pohuwato Beri Peringatan Tegas Kepada Masyarakat yang Bandel
Kasie Linmas, Bayu Kaluku (kanan) dan Kasie Trantib Satpol PP Pohuwato, Mizan Abay. (Foto : Istimewa)

Dalam inti penyampaiannya, sebagai Kasie Linmas Satpol PP, Bayu Kaluku menghimbau sekaligus memberikan peringatan tegas kepada masyarakat, pelajar siswa/siswi SMA/MA/SMK dan SMP/MTS untuk tidak melakukan kegiatan perjudian, minum minuman keras (Miras), Ngepox, dan Balapan liar.

“Sementara untuk yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) yang sah agar tidak melakukan mojok di kompleks perkantoran, kumpul kebo di rusunawa dan kos-kosan serta tidak nginap di hotel dan penginapan,” ujarnya dengan nada tegas.

Satpol-PP Pohuwato Beri Peringatan Tegas Kepada Masyarakat yang Bandel
Satpol PP Pohuwato saat menjalankan tugas. (Foto : Istimewa)

“Kami juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha hiburan malam di Pohuwato dan toko yang menjual miras agar tak menjual minuman keras yang kadar alkoholnya sudah melebihi batas sebagaimana yang telah diatur dalam Perda, jika kedapatan kami akan tindak tegas bahkan sampai pada penyitaan,” jelasnya.

Begitupun dengan demikian, kata Bayu Kaluku Satpol PP peringatan tegas bagi masyarakat pemilk hewan ternak yang dilepas liarkan (hewan lepas) serta para pelaku ilegal logging dan ilegal fishing diwilayah Kabupaten Pohuwato.

“Karena kedepannya pihak Satpol PP akan melakukan OPERASI YUSTISIA bekerja sama dengan TNI/Polri, Kesbangpol, DLH, PTSP dan unsur terkait lainnya,” tegasnya.

Terakhir, Bayu mengharapkan kepada guru, orang tua siswa, pelaku usaha hiburan malam, serta masyarakat Pohuwato untuk tidak menyepelehkan himbauan dan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja tesebut.

“Apabila kedepan kami temukan hal tersebut, kami akan tidak tegas berdasarkan peraturan yang dibuat oleh daerah dalam hal ini Perda dan Perbup,” pungkasnya. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato