Purna Bulan Juni, DPRD Pohuwato Dorong Anggaran Kompensasi 62 Kades Dibayarkan Serentak
Berita Baru, Parlemen – Persoalan penganggaran pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) khususnya kompensasi bagi Kepala Desa yang akan berhenti dari jabatannya, tampaknya sudah menemukan solusi terbaik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Nasir Gaisi selaku Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato menuturkan bahwa anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) itu sebesar kurang lebih Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah).
“Yang dibutuhkan PMD dan bagi Kepala Desa yang berhenti dan kaitan dengan anggaran kompensasi itu akan diusulkan pada momentum perubahan dibulan Agustus karena mereka (kepala desa) juga akan diberhentikan pada bulan Juni ,”ujar Ketua DPRD Nasir Gaisi, Rabu (18/5/2022) kemarin di gedung DPRD Pohuwato.
Lebih lanjut, Ketua DPRD dua periode itu, lembaga yang dipimpinnya itu mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan menganggarkannya.
“Jadi harap kepada PMD tetap tenang, kami akan usahakan bersama TPAD untuk menambah anggaran untuk PMD dalam rangka konfensasi bagi 62 kepala Desa yang akan berhenti,”tukasnya.