Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polemik Surat Bupati Pohuwato ke Gubernur, Tokoh Masyarakat Yusuf Mbuinga Angkat Bicara

Polemik Surat Bupati Pohuwato ke Gubernur, Tokoh Masyarakat Yusuf Mbuinga Angkat Bicara



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Pohuwato – Surat permohonan Bupati Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo yang berisikan tentang penertiban alat berat di pertambangan emas tanpa izin (PETI) menuai pro kontra ditengah-tengah publik.

 

Menyikapi hal itu salah satu tokoh masyarakat, Yusuf Mbuinga angkat bicara. Menurutnya surat tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh elemen masyarakat. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

“Kita tidak anti penambang, silahkan menambang akan tetapi yang ramah lingkungan. Ketika menggunakan alat berat excavator itu lebih banyak efeknya negatifnya terhadap kerusakan lingkungan,” ujar Yusuf Mbuinga kepada wartawan median ini, Senin (25/12/2023).

 

Lebih lanjut, Yusuf Mbuinga mendukung penuh kebijakan Bupati Pohuwato demi keberlangsungan lingkungan hidup. Pertambangan emas tanpa izin (PETI) sudah jelas perbuatan yang melanggar hukum.

 

“Terbukti saat ini sudah banyak kasus PETI yang di proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Marisa, ” beber alumni fakultas hukum Universitas Tadulako angkatan 90-an itu.

 

Ia mendorong masyarakat Pohuwato untuk menjadi masyarakat yang taat hukum hukum, karena negara ini sudah memberikan ruang sebesar-besarnya bagi penambang untuk menambang secara legal dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Saya setuju kita bangun ruang diskusi kaitan dengan pertambangan dan permasalahannya di bumi panua Pohuwato dengan melibatkan semua stakeholder atau pemangku kebijakan di bumi panua yg sama kita cintai, “tutur Advokat senior Pemda Pohuwato itu.

 

“Saya menghimbau kepada semua elemen masyarakat atu stakeholder untuk mengakhiri polemik surat terkait penertiban PETI yang selama ini menjadi problematika yang tak berujung di Kabupaten Pohuwato, Olehnya surat Bupati menjadi starting awal solusi polemik dimaksudkan diatas,”imbau Yusuf Mbuinga.

 

Olehnya kita akhiri polemik

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani  langsung oleh Bupati Pohuwato yang ditunjukkan kepada Gubernur Gorontalo dengan tembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup,  KLHK RI, Kapolda Gorontalo, dan Kapolres Pohuwato.

Polemik Surat Bupati Pohuwato ke Gubernur, Tokoh Masyarakat Yusuf Mbuinga Angkat Bicara

Adapun bunyi surat tesebut : Berdasarkan hasil pemantauan kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2023, bahwa indeks kualitas lingkungan hidup mengalami kecenderungan penurunan, terutama aspek kualitas air dan tutupan lahan serta terjadi peningkatan perubahan bentang alam yang signifikan.

 

Terhadap dampak negatif yang telah terjadi tersebut, diperparah dengan penularan penyakit malaria yang diduga kuat berasal dari kubangan/bekas galian tambang.

 

“Maka terkait hal tersebut, kami bermohon kiranya Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat melakukan upaya penertiban terhadap penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup serta sebagai upaya pengendalian penularan penyakit malaria di Kabupaten Pohuwato,”tulis surat tersebut.

 

Penambang lokal YES…Pelaku PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator NO!.