Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pj. Gubernur Genjot Ekspor, Mandran : Ironis Kantor Penyuluh Pertanian Dirusak Hanya Diabaikan.

Pj. Gubernur Genjot Ekspor, Mandran : Ironis Kantor Penyuluh Pertanian Dirusak Hanya Diabaikan.



Berita Baru, Gorontalo – Sejak awal terbentuknya Provinsi Gorontalo, salah satu yang menjadi unggulan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah di sektor pertanian. Provinsi Gorontalo dikenal sebagai salah satu daerah penghasil dan pengekspor jagung terbesar di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah pandemi masih tetap melakukan ekspor jagung. Dari pantauan awak media kami, tercatat pada bulan September 2021 Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melepas secara resmi ekspor jagung di pelabuhan Tilamuta. Di tahun berikutnya, pada tanggal 17 September 2022. Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer melepas ekspor jagung ke Filipina.

Sektor pertanian memang masih menjadi primadona di Provinsi Gorontalo. Ironisnya di tengah gencarnya penjabat Gubernur Gorontalo mendorong ekspor di sektor pertanian. Justru kantor Balai Penyuluh Pertanian yang terletak di Kabupaten Pohuwato dirusak warga hanya diabaikan begitu saja.

Menanggapi soal tidak jelasnya sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merespon pengrusakan kantor BPP tersebut. Mandran R. Abjul, SH angkat bicara. Ia menyayangkan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak memiliki sikap tegas dalam menyelesaikan pengrusakan aset daerah ini.

“Sungguh miris di tengah gencarnya Penjabat Gubernur Gorontalo menggenjot ekspor hasil pertanian guna pemulihan ekonomi masyarakat Gorontalo. Di sisi lain, aset Pemerintah Provinsi berupa 1 unit kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan 3 unit bangunan perumahan di Desa Telaga Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato dirusak warga. Anehnya sebulan sudah berlalu, tidak ada sikap tegas dari pemerintah Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Aktivis ini juga mempertanyakan soal sikap Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Serta Sekretaris Daerah Provinsi yang memiliki legal standing tapi tidak mau melapor ke penegak hukum.

“Demi menjaga nama baik dan marwah Pemerintah Provinsi Gorontalo. Idealnya Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi harus bersikap tegas dengan melakukan pelaporan ke aparat penegak hukum. Sebab jangan sampai karena pengrusakan ini terkesan diabaikan, akan berdampak kepada aset daerah lainnya. Selain Kepala Biro Hukum, Sekda Provinsi Gorontalo juga memiliki legal standing untuk melakukan pelaporan ke APH. Hal tersebut karena Sekda berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 bertindak sebagai pengelola barang milik daerah”, tegasnya.

“Ini kok jadi aneh, legal standingnya jelas tapi tidak mau melapor. Jikalau hal kecil saja tidak bisa diurus, maka silahkan mundur dari jabatan tersebut,” tambahnya.

Pengrusakan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato terjadi pada tanggal 6 September 2022 oleh sekelompok warga. Aset tersebut adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo belum melaporkan peristiwa pengrusakan aset daerah ini ke pihak yang berwajib.