Pimpinan dan Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Minta Kehadiran Alfamart Dievaluasi Kembali
Berita Baru, Parlemen – Gabungan Komisi (I, II dan III) DPRD Kabupaten Pohuwato mempertanyakan proses kehadiran salah retail modern Alfamart di Kabupaten Pohuwato yang tanpa ada pembahasan di DPRD sudah membangun bahkan sudah beroperasi beberapa gerainya.
Hal itu secara seragam disampaikan oleh para anggota DPRD Pohuwato dari beberapa pimpinan dan gabungan Komisi. Diawali dengan penegasan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi bahwa kehadiran Alfamart seolah ada permainan “gelap gelapan” oleh oknum tertentu.
“Bukan kami membeda-bedakan antara Indomaret dan Alfamart, akan tetapi kehadiran alfamart ini penting untuk kembali dievaluasi oleh pemerintahan daerah antara DPRD dan Pemda itu sendiri,” kata Nasir Giasi sembari menunjukkan berkas perjanjian kerjasama antara Alfamart dan Pemerintah Daerah.
Bahkan, sebagai pimpinan DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama para gabungan Praksi DPRD lainnya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji kembali kehadiran alfamart di Pohuwato.
“Kalau perlu kita akan melakukan hak angket terhadap pemerintah daerah, juga sampai jelas proses dan prosedur hadirnya alfamart di Pohuwato untuk sementara gerai yang ada sementara waktu untuk di Police Line,” tegas Nasir dan diaminkan para anggota Komisi lainya yang hadir.
Sebelumnya Gabungan Komisi DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi perjanjian kerjasama (PKS) Indomaret dan Alfamart. Senin, (05/02/2024) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Akan tetapi karena tak dihadiri langsung oleh Sekda Pohuwato, beserta pimpinan OPD terkait akhirnya RDP tersebut ditunda dan akan direncanakan kembali untuk digelar selanjutnya.