Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemda Pohuwato Gelar Ratas Atasi Polemik Pembangunan Gereja Di Banuroja
Suasana Rapat Terbatas Pemda Pohuwato Di pimpin Wakil Bupati Amin Haras (Foto : Humas)

Pemda Pohuwato Gelar Ratas Atasi Polemik Pembangunan Gereja Di Banuroja



Berita Baru, Pohuwato – Dalam rangka menyikapi adanya penolakan terkait pembangunan tempat ibadah Gereja Katolik warga Dusun IV di Desa Banuroja, kecamatan Randangan. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten  Pohuwato, menggelar Rapat di ruang kerja sekda pada Rabu, (06/01) 

Wabup Amin Haras menjelaskan, pertemuan yang masih bersifat intern ini, masih mendengar masukan-masukan dari pihak tertentu, yang kemudian akan dilakukan lagi pertemuan dengan menghadirkan warga yang akan membangun tempat ibadah.

“Ya, pada pertemuan ini kami masih menyerap informasi-informasi, kronolgis, terkait rencana pembangunan gereja yang mendapat penolakan dari warga dusun IV desa banuroja. Sehingga itu, kami masih membicarakannya bersama pemda dan stake holder,” jelasnya.

Lanjut Wabup, dalam rapat itu juga membahas seperti apa kondisi yang ada di wilayah tersebut, termasuk hal-hal yang terkait dengan keberadaan umat yang ada disana, serta juga mendapatkan penjelasan dari kemenag untuk bagaimana dengan regulasi terkait dengan pembangunan rumah ibadah.

Selanjutnya kata Wabup, berbagai saran dan solusi tentu akan ditindaklanjuti. Artinya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan, maka untuk sementara ditunda rapat itu ditunda, sambil mereka akan mengurus persyaratan-persyaratan dan nanti akan dilihat apakah memenuhi syarat.

Disisi lain, Kaitan dengan ditetapkannya desa banuroja sebagai desa pancasila, kata wabup pancasila itu landasan pilosofi dari aturan, undang-undang , yang jelas bahwa desa pancasila harus patuh pada aturan dalam segala aspek aktivitas.

“Nah, ketika ini tidak sesuai aturan atau undang-undang yang ada di negera ini, tidak mungkin kita telorir karena jadi bisa menimbulkan konflik juga. Olehnya itu, yang kita jaga dan tetap kita pada pijakan aturan, bukan berati juga mengenyampingkan bahwa itu desa pancasila, tidak seperti itu,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Amin Haras didampingi Plt Sekda, Iskandar Datau, Assisten Kesra, Hamka Nento, Kepala Kesbangpol, Hikman Katohidar, Plt. Kabag Kesra, Yusuf Potale, Kabag Hukum, Muslimin Nento, dan dihadiri unsur Kemenag, Fahri Djafar, unsur FKUB, Plt, Camat Randangan, Kades Banuroja, serta pihak terkait. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato