Otan Mamu Minta DPRD Tegas Kepihak Terkait, Atasi Polemik PCS Bunbar
Berita Baru, Pohuwato – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terpaksa ditunda karena ketidak hadiran pihak yang dianggap sebagai kunci kaitan dengan permasalahan Progam Cetak Sawah (PCS) Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.
Yang dimaksud pihak kunci kejelasan untuk mendapatkan informasi tersebut adalah pihak Daeng Aseng atau Azis karena dia katanya berdasarkan informasi sebelumnya menguasai kurang lebih 100 hektar , namun dirinya tidak hadir dalam RDP yang telah di jadwalkan oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.
Olehnya hal ini mendapatkan pernyataan tegas dari beberapa anggota DPRD yang hadir pada pertemuan itu serta meminta pihak daeng Azis agar tidak mangkir lagi terhadap undangan DPRD untuk memberikq nformasi lebih jelas agar permasalahan ini tidak simpang siur lagi dan menimbulkan dusta dan fitnah.
Salah satunya kekecewaan itu datang dari Ustaz Otan Mamu, Ketua Bapemperda, pihaknya juga meminta agar ada ultimatum kepada pihak yang dianggap kunci agar lembaga DPRD tidak di pandang enteng.
Baca Berita Terkait: https://pohuwato.beritabaru.co/polemik-pcs-bunbar-sonni-kami-curigai-ada-transaksi-puluhan-juta-oleh-eks-kades-yp/
” Kita RDP memang sudah terjadwal, dan berharap di RDP kali ini dan menemukan sebuah solusi begitu, dimana isaat kita kemarin turun lapangan, ternyata kita menyimpulkan saat turlap itu, ada kunci untuk bisa menemukan titik terang, tapi ketika RDP hari ini Senin (4/1) , yang kita simpulkan kemarin itu tidak ada, bahwa RDP ini harusb dijadwalkan kembali , karena orang yang kita undang itu tidak hadir” pungkas Otan mamu yang juga anggota Komisi I DPRD Pohuwato itu
Sambil menegaskan ketegasan DPRD Otan Mamu sepakat dengan pendapat dari Ketua Badan Kehormatan (BK) Nirwan Due untuk memberikan Ultimatum
“Perlu untuk ultimatum pihak terkait menggali informasi kaitan dengan persoalan ini, ini lembaga jangan sampai lembaga ini dipandang enteng begitu, olehnya perlu diselesaikan dengan tegas agar tidak ada dusta dan fitnah tersebar lagi” pungkas Otan Mamu dihadapan para peserta rapat yang di pimpin oleh Amran Anjulangi didampingi Beni Nento.
Sebelumnya pihak terkait berdasarkan pantauan awak media ini yang hadir pada saat pertemuan itu itu adalah pihak Mantan Kades Suryahato Polumulo, Sonie Samoe (Perwakilan LSM), Plt Kadis Pertanian, Sekwan, Badan Kehormatan serta anggota gabungan Komisi DPRD Pohuwato.
Adapun berdasarkan kesepakatan seperti yang disimpulkan oleh Pimpinan Rapat Amran Anjulangi, bahwa tindak lanjut dari pertemuan hari ini (4/1) akan dijadwalkan pada hari Jum’at 8 Januari 2021 besok. (San)