
Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Aniaya Warga Marisa Utara Hingga Memar

Berita Baru, Pohuwato – Oknum Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato berinisial DM diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga asal Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, bernama Rahman Atjil alias Ani.
Kejadian tersebut berawal dari laporan dugaan penipuan yang berujung pada penangkapan hingga berujung pada dugaan penganiayaan oleh oknum kepolisian hingga memar pada bagian lengan, pergelangan tangan, belakang, bahu, kaki, dan kepala. Kemarin, Selasa (28/10/2025).
Merasa tidak terima dengan arogansi dan main hakim sendiri oleh oknum polisi tersebut, korban dugaan penganiayaan sudah melakukan laporan ke pihak Propam dan SPKT Polres Pohuwato dan saat ini sudah dimintai keterangan.
Untuk menambah kredibilitas dan normatifnya pemberitaan ini, pihak awak media sementara menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak SPKT Polres Pohuwato.
Rctiplus.com
pewartanusantara.com
Jobnas.com
Serikatnews.com
Langgar.co
Beritautama.co
Gubuktulis.com
surau.co
