Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Moderatori Audiensi PGP dan Penambang, Ketua DPRD Optimis Satgas Bekerja Cepat & Tuntas

Moderatori Audiensi PGP dan Penambang, Ketua DPRD Optimis Satgas Bekerja Cepat & Tuntas



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi optimis bahwa persoalan yang terjadi baru-baru ini antara penambang lokal dan manajemen Pani Gold Project (PGP) akan diseriusi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal itu disampaikan Nasir Giasi usai menjadi moderator jalannya audiensi antara penambang dan manajemen Pani Gold Project, Kamis (6/4/2022) di ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato.

Nasir mengatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimda bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawalan secara komprehensif kaitan dengan permasalahan proposal penambang lokal yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Satgas yang bakal terjun langsung ini dipimpin langsung oleh Bupati sebagai koordinator dan unsur Forkopimda lainnya dan akan melakukan verifikasi faktual kembali kaitan dengan proposal yang disodorkan oleh penambangan,”ujar Nasir Giasi kepada awak media.

Ketua DPRD dua periode ini, juga menegaskan pihaknya bersama Satgas yang bentuk bakal turun langsung melakukan verifikasi faktual proposal yang ada secara langsung dilapangan dengan mengunjungi satu titik lokasi tambang yang ada.

“Dari satgas yang akan diterjunkan nanti diharapkan antara kedua pihak antara perusahaan dan penambang tidak ada yang dirugikan dari adanya permasalahan yang ada,”tutur Nasir.

Nasir juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan mengawal dari awal satuan tugas yang akan dibentuk sehingga dapat bekerja secara maksimal.

“Kita ingin masalah ini segera diselesaikan secara cepat dan tuntas, tentu dengan mekanisme dan dalam koridor aturan perundang-undangan yang ada,”jelas Nasir.

Adapun Satuan Tugas (Satgas) terdiri dari, Bupati Pohuwato (Koordinator), Ketua DPRD Pohuwato, Kepala Kepolisian Resort Polres Pohuwato, Kejaksaan Kejaksaan Negeri Marisa dan Dandim 1313/Pohuwato.

Kemudian akan melibatkan unsur pemerintah daerah dua orang setara eselon 2, unsur Polres Pohuwato setara Kasat dua orang, unsur Kejaksaan dua orang setara Kasat, unsur DPRD dua orang, unsur tokoh masyarakat dua orang dan unsur perwakilan penambang dua orang.