Masyarakat Desa Bunto Datangi Kejati Gorontalo, Ada Apa?
Berita Baru, Pohuwato – Masyarakat Desa Bunto Kecamatan Popayato Timu, Pohuwato mendatangi kantor kejaksaan tinggi provinsi Gorontalo guna untuk melaporkan perkara dugaan korupsi bantuan sosial tunai(BST) yang terjadi Di daerah kabupaten pohuwato
Menurut Yanto Hukoki kedatangan masyarakat hanya untuk meminta kejaksaan tinggi (Kejati) Gorontalo ikut andil didalam persoalan tersebut sebab jika ini dibiarkan akan menjadi warisan budaya di gorontalo khususnya pohuwato, Rabu, (5/01/2022)
“Jauh-jauh kita dari popayato tidak lain dan tidak bukan hanya untuk menaruh harapan ke jaksaan tinggi agar oknum-oknum pelaku korupsi mendapat efek jerah,” ujarnya.
Tidak hanya itu Yanto juga mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi BST ini sempat kita laporkan ke-kejaksaan negri(KEJARI) pohuwato namun mendapatkan tanggapan yang kurang memuaskan bagi masyarakat
“Sempat kita laporkan persoalan ini ke kejari namun kata pihak kejaksaan kalau sudah dilaporkan ke Polres mereka kejaksaan sudah tidak boleh menerima laporan karna nantinya akan timpang tindih kewenangan, pastinya akan sampai ke kita ini persoalan, begitu kejaksaan bilang, padahal sepengetahuan kami ini korupsi menjadi tanggung jawab bersama dalam memberantas korupsi,” bebernya.
Ditambahkan Yanto, dirinya juga meminta agar pemerintah daerah merekomendasikan hasil temuan inspektorat daerah ke Polres Pohuwato.
“Dan sekarang sudah ada temuan khususnya di desa bunto itu berdasarkan temuan inspektorat daerah pohuwato ada ratusan juta, namun angkanya tidak di sebutkan pak inspektur yang bilang ini kekita masyarakat, Itu baru desa bunto bagaimana desa-desa lainnya yang sama kejadian dengan desa bunto ?,” ungkapnya.
“Rekomendasikan ini ke polres kalau tidak ini akan menimbulkan pertanyaan besar ini ada apa ? Atau bisa saja ini ada pembiaran terhadap pelaku korupsi uang BST,” pungkasnya.