
Mangkir, Waka DPRD Idris Kadji Ungkap Penundaan RDP Bersama Dikes Pohuwato

Berita Baru, Parlemen – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato terpaksa batal melaksanakan Rapat Dengat Pendapat (RDP) terkait aduan Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) tentang persoalan yang ada di Dinas Kesehatan Pohuwato.
Pasalnya RDP yang rencananya digelar secara terbuka, Selasa (12/10) pukul 13.00 wita itu terpaksa ditunda, karena pihak terkait dari Dinas Kesehatan Pohuwato tidak hadir.
Semula Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, Febriyanto Mardain sudah duduk menunggu kehadiran dari pihak Dikes, namun sampai waktu yang telah ditentukan pihak Dikes belum saja hadir.
Wakil Ketua I DPRD, Idris Kadji saat diwawancarai beberapa wartawan menjelaskan bahwa rapat tersebut ditunda karena pihak terkait yang ingin dimintakan tanggapan ada kesibukan lain yang tidak kalah penting.
“Kepala Dinas Kesehatan ada pertemuan lain, sementara Kepala Bidang, Ibu Meli ada pertemuan dengan tingkat Provinsi. Nah terpaksa RDP kita tunda dilakukan pada hari ini dan kita akan jadwalkan Minggu depan,”ucap Idris Kadji kepada wartawan Beritabaru.co
Tampak Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi berbincang dengan Aliansi Barakuda. (Foto : Istimewa)
Saat ditanyakan oleh wartawan kapan waktu pelaksanaan RDP tersebut, Waka DPRD, Idris Kadji mengungkapkan pada intinya bakal dijadwalkan kembali.
“Intinya kita akan jadwalkan kembali, karena ada beberapa data yang kita akan tanyakan kepada pihak dinas terkait,”pungkasnya.
Sebelumnya belum lama ini Aliansi Barakuda (Barisan Rakyat Untuk Keadilan) yang dipimpin Sonni Samoe secara terang benderang menyatakan pihak Kepala Bidang di Dinas Kesehatan melakukan pembohongan kepada pihak DPRD Pohuwato. (San)