Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Dua Ranperda Usul Inisiatif Pemerintah Daerah

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Bahas Dua Ranperda Usul Inisiatif Pemerintah Daerah



Berita Baru, Parlemen– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna yang ke 54 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar 2 buah Ranperda, Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi dan tambahan penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula sidang utama DPRD Pohuwato kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, yang turut didampingi Wakil Ketua Nirwan Due. Senin, 22 Januari 2024 di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

 

Saat memimpin rapat Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan, bahwa 2 buah Ranperda yang merupakan usul Inisiatif Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pohuwato tahun 2023 – 2043 dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh, Ranperda ini merupakan perubahan atas perda nomor 9 tahun 2016.

 

Dikatakan politisi partai golkar ini, Ranperda ini nantinya akan dibahas oleh panitia khusus DPRD sesuai dengan mekanisme dan perundangan undangan yang ada.

 

“Kita akan bahas 2 buah Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, DPRD akan membentuk pansus untuk membahasnya,”jelas Nasir Giasi

 

Dalam Rapat Paripurna yang ke 54 ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato dihadiri langsung Wakil Bupati Suharsi Igirisa, turut hadir Sekertaris Daerah dan pejabat teras dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato

 

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato