Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lagi, AD "Serang" Jupri, Alumni FH : Kita Justru Bangga Kepada Dosen Kami

Lagi, AD “Serang” Jupri, Alumni FH : Kita Justru Bangga Kepada Dosen Kami



Berita Baru, Gorontalo – Pemeriksaan sidang pengadilan yang menghadirkan terdakwa Adhan Dambea (AD) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial terhadap saksi korban Rusli Habibie kembali digelar (27/7/2022).

Bila sebelumnya, media sosial disajikan dengan debat ilmiah antara ahli pidana dari Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Kini, terdakwa Adhan Dambea kembali “menyerang” dosen hukum pidana Jupri, SH.MH.

Setelah viral dimedia sosial, alumni Fakultas Hukum Angkatan Konstitusi Universitas Ichsan Gorontalo menghubungi awak media kami. Moh.Rizalfikra Ngadi, SH yang sementara lanjut studi Magister Kenotariatan Universitas Islam Sultan Agung Jawa Tengah justru memberikan tanggapan yang berbeda dengan Adhan Dambea.

“Idealnya sodara Adhan Dambea ini menanggapi secara ilmiah pendapat-pendapat hukum yang dilontarkan oleh pak Jupri. Argumentasi hukum ya dijawablah secara akademis juga. Bukan justru meminta masyarakat untuk tidak bergabung dengan Fakultas Hukum disebabkan ada pak Jupri mengajar disana. Kan aneh gitu, apalagi Adhan Dambea juga ini pernah kuliah di Fakultas Hukum Unisan,”beber Rizal.

Rizal mengatakan malah menikmati perdebatan ilmiah antara Apriyanto Nusa, SH.MH dengan Jupri, SH.MH. Dimana kedua dosen itu adalah dosennya selama menimbah ilmu hukum di kampus Universitas Ichsan Gorontalo.

“Walaupun kadang dimedia berbeda pendapat, “kata Rizal.

“Tetapi sama-sama menghargai perbedaan tersebut. Di ruang kelas pun, kita tidak pernah dengar mereka saling menjatuhkan,” sambung Rizal.

“Olehnya, sebagai masyarakat ilmiah. Mari kita sama-sama menghargai pendapat seseorang. Apalagi setahu saya, Adhan Dambea ini selalu mengatakan mendukung kebebasan berpendapat,”pungkasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato