Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Masih Belum Bisa Bertemu Kuasa Hukum, Aziz Yanuar: Sudah Kami Coba Tetap Dilarang, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/29/munarman-masih-belum-bisa-bertemu-kuasa-hukum-aziz-yanuar-sudah-kami-coba-tetap-dilarang. Penulis: Rizki Sandi Saputra Editor: Malvyandie Haryadi
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Masih Belum Bisa Bertemu Kuasa Hukum, Aziz Yanuar: Sudah Kami Coba Tetap Dilarang, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/29/munarman-masih-belum-bisa-bertemu-kuasa-hukum-aziz-yanuar-sudah-kami-coba-tetap-dilarang. Penulis: Rizki Sandi Saputra Editor: Malvyandie Haryadi

Kuasa Hukum : Penangkapan Munarman Rendahkan Hak dan Martabat



Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato

Berita Baru, Jakarta – Penangkapan Mantan Petinggi FPI Munarman, Dinilai Kuasa hukum Munarman Azis Yanuar, telah merendahkan hak dan martabat manusia.

“Dengan cara diseret-seret, kemudian ada makian, kemudian ada sampai menggunakan alas kaki pun tidak boleh, ditutup matanya, ini jelas merendahkan hak dan martabat seseorang,” ujar Azis dalam diskusi virtual di Medcom.id, Minggu (2/5/).

Azis mengatakan, aparat keamanan dalam melakukan penindakan dan penangkapan seharusnya memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Akan tetapi, cara penangkapan yang dialami eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu justru jauh dari implementasi HAM itu sendiri.

“Ini jelas bertentangan dengan penegakan hukum itu sendiri. Kita sangat sesalkan,” ucap dia.

 Azis menambahkan aparat keamanan seharusnya bisa memperhatikan cara penangkapan yang sebetulnya. Menurut dia, cara penangkapan tersebut justru bisa menjadi blunder bagi aparat keamanan di mata masyarakat. “Ini bukan koruptor yang maling triliunan uang rakyat, ini bukan separatis, ini bukan bandar narkoba. Artinya ini harus diperhatikan jangan sampai menjadi blunder,” ucap dia seperti dikutip dari laman kompastv.com.

“Kita ini sama-sama anak bangsa, masih dalam bingkai persaudaraan Bhineka Tunggal Ika, tidak sepantasnya seperti itu. Justru hal ini akan membuat masyarakat melihat, ‘kok sampai sebegitunya, apakah ini ada dendam tertentu?’ Kan seperti itu,” sambung dia.

 Untuk diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap Munarman. Munarman Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Munarman ditangkap atas dugaan terlibat pembaiatan terhadap ISIS di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. (**)