Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Nilai Berat Pilkada-Pemilu Serentak 2024, Berikut ulasannya
Ilham Saputra Plt. Ketua KPU RI, (Foto : Istimewa)

KPU Nilai Berat Pilkada-Pemilu Serentak 2024, Berikut ulasannya



Berita Baru, Nasional – Tampaknya isu mengenai penyelenggaraan pemilihan serentak yang akan digelar bersamaan yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemilihan Umum (Pemilu) secara nasional pada 2024 mendatang masih menuai kontroversi.

Kali ini sebuah statement mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana mereka menegaskan kesiapannya, bila digelar serentak,

“Akan sangat berat bagi kita jika kemudian (ada) penyelenggaraan pilkada pada 2024. Karena berbarengan dengan pemilu nasional,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra saat membuka Rakor Evaluasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kamis  (2/2). Kemarin.


Dimana menurut Ilham, Meskipun, jika nanti pilkada dan pemilu nasional digelar pada tahun yang sama, KPU menilai ada problem teknis yang melanda penyelenggara


Juga belajar dari pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan gambaran kerumitan. Pemilu nasional dengan lima kotak suara sudah terbukti memunculkan banyak persoalan. Pada aspek teknis, misalnya, banyak formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS.

’’Ada petugas kita yang kemudian kecapekan, kelelahan, yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka,’’ ujarnya sambil menjelaskan seperti dikutip dari laman portal pemilu,  Kamis, (4/2)

Selain itu, lanjut Ilham, menjaga kualitas dan partisipasi masyarakat juga tidak mudah. Dengan terlalu banyaknya agenda politik, dikhawatirkan muncul problem psikologis di masyarakat. Belum lagi terkait dengan pengenalan publik terhadap calon.

’’Nah,bila agenda 2024 ditambah pilkada, hanya dengan selisih waktu beberapa bulan beban kerja akan bertambah. Apakah masyarakat tidak jenuh? Bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat? Kalau memang jenuh bagaimana?’’ imbuhnya.

Berbagai persoalan tersebut seharusnya menjadi catatan evaluasi dan mencari solusi.

Sementara terpisah,  Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan bahwa normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023 diperlukan agar ada kepemimpinan definitif di daerah. Bila pilkada digelar pada 2024, pemerintah daerah akan mengalami kekosongan dan harus diisi dengan mekanisme lain. Salah satunya perpanjangan masa jabatan.

’’Jika pilkada serentak 2024, akan banyak sekali Pjs dalam waktu panjang. Padahal, di tengah pandemi saat ini, daerah membutuhkan kepemimpinan definitif untuk kebijakan-kebijakan strategis,’’ papar anggota Komisi I DPR itu.


Jika pelaksanaannya pada tahun yang sama, Jazuli khawatir masyarakat juga dirugikan secara tidak langsung. Sebab, masyarakat akan sulit mengenal bakal calon atau calon yang maju dalam pemilihan. ’’Ruang bagi rakyat untuk mendalami visi-misi dan program para cakada tidak akan optimal karena dipastikan tersedot pada isu capres-cawapres,’’ kata Jazuli. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato