Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gedung Kantor Kompolnas RI. (Foto : newsdetik.com)
Gedung Kantor Kompolnas RI. (Foto : newsdetik.com)

Kompolnas Polri Apresiasi Kinerja Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng



Berita Baru, Nasional – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) menilai tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sesuai peraturan yang berlaku. Polri juga disebut telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.

“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” kata Anggota Kompolnas Mohammad Dawam kepada wartawan, Rabu (20/4/2022) seperti dikutip dari news.detik.com

Lebih lanjut, Dawam mengatakan Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan kesiapsiagaan polisi dalam menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng.

“Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang Idul Fitri ini,” katanya.

Selanjutnya, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan atas ulah mafia minyak goreng ini untuk segera melapor ke polisi. Dia berpandangan bahwa polisi tentu akan menindaklanjuti setiap aduannya.

“Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti,” ujarnya

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil penindakan hukum terkait minyak goreng di jajaran Direktorat Reskrimsus Polda. Tercatat ada sebanyak 18 penindakan, mulai dari tidak ada izin edar hingga melakukan penimbunan minyak goreng.

“Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng,” kata Kabag Penum Divhumas Polri kepada wartawan, Rabu (20/4). (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato