Ketum PMII Pohuwato, Azis Hudodo Nilai Kebijakan PPKM Level 3 Membingungkan
Berita Baru, Pohuwato – Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam (Indonesia (PMII)Cabang Pohuwato, Azis Hudodo, mengomentari terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masayarakat (PPKM) Level 3.
Ketua Umum PMII Cabang Pohuwato, Azis Hudodo memandang, dari beberapa poin yang telah di pelajari dalam surat edaran (SE) Bupati Pohuwato Nomor : 800/BPBD/1160/VIII/2021 tentang Perpanjangan PPKM level 3, sungguh membingungkan.
“Ada beberapa poin menurut saya, ini membingunkan. Seperti yg dijelaskan pada poin kedua huruf A Nomor 1. Seolah-olah dibolehkan sekolah yang di cantumkan di dalam surat edaran tersebut beraktifitas, namun dengan catatan maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak 1,5 Meter dan maksimal 5 orang peserta didik,” sebut Azis saat diwawancarai pada Kamis, (12/8).
“Sedangkan huruf b, untuk wilayah kerja perkantoran seolah-olah tidak di bolehkan. Karena 75% pelaksanaan kegiatan kerja/perkantoran work From Home, dan 25% work from Office, mengapa?,” tanya Azis
Selain itu kata Azis, dalam SE tersebut ada juga beberapa tempat yang dibolehkan beroperasi, dengan catatan memperketat protokoler kesehatan.
“Dan wisata ditutup dengan alasan yang tak jelas. Kenapa?,” tegas Azis dengan penuh tanda tanya.
Ketua PMII Pohuwato ini berharap, agar kiranya Pemerintah mempelajari situasi Daerah, sebelum menerapkan intruksi menteri dalam Negeri (Mendagri) terkait PPKM Level 3. (BBP)