Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Tak Segan Bentuk Pansus Tangani Masalah BST
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi (Foto : Pojok6)

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Tak Segan Bentuk Pansus Tangani Masalah BST



Berita Baru, Parlemen – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan melakukan Panitia Khusus terhadap persoalan bantuan sosial tunai (BST) di Desa Kabupaten Pohuwato.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD, Nasir Giasi menyampaikan dalam hal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) seyogyanya harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada. “Pertama kami mengapresiasi langkah tegas dalam hal ini Dinas Sosial, Kedua, peran-peran pos dan giro harus menjalankan pencairan BST sesuai juknis yang mereka terima yang ada dimasing-masing desa,” ucap Ketua DPRD Nasir Giasi, Senin (6/9) di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Menurutnya, bahwa semua fraksi di DPRD Pohuwato kompak menyuarakan tentang tanggungjawab desa dalam melakukan penempelan pengumuman info penerima sebuah jenis bantuan sosial.

“Penekanan terakhir dari teman-teman tadi, hampir semua fraksi menyuarakan kedepan sudah harus ada penempelan bantuan dimasing-masing kantor desa walaupun sudah ada beberapa desa yang menyatakan itu”katanya.

“Tapi kita dorong semua semua desa kemudian menempel penerima bantuan sosial, jenis apa; sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan mendapatkan bantuan golongan apa,”sambungnya.

Lanjutnya, seharusnya pada setiap pengurusan bantuan sosial dari pengusulan sampai pencairan desa harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Entah di BDT, PKH Lomaya, ataukah di BST itu sendiri dan harus berkoordinasi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara kaitan dengan Pansus, kata politisi berlambang beringin tersebut, pihaknya tidak segan-segan akan membentuk pansus dalam menyelesaikan polemik bantuan sosial.

“Untuk itu, kalau kita membentuk pansus, itu akan masuk pada penyidikan, karena hak pansus itu adalah penyidikan. Sehingga hal ini akan kita bicarakan dirapat internal,”katanya.

Ketua DPRD Nasir Giasi Tegaskan Tak Segan Bentuk Pansus Tangani Masalah BST

Masih sambung Nasir, pihaknya membuka kesempatan kepada anggota DPRD Pohuwato untuk melakukan pengawasan, baik secara daerah pemilihan maupun sebagai anggota komisi.

“Tadi kan kita hanya mendengarkan suara dari satu fraksi, kita juga ingin mendengarkan suara dari fraksi-fraksi lain, selama masih bisa kita awasi dengan komisi dan dapil, maka akan kita lakukan pengawasan tersebut. Kalau memang itu tidak maksimal, maka kemungkinannya kita akan tarik dan bentuk Pansus,”sambungnya.

“Pansus pun kami akan men mendengar suara dari semua teman-teman fraksi, intinya DPRD akan melakukan pengawasan secara maksimal. Kalau kita lihat di Juknis, bahwa ada sebuah peran daerah yang kemudian bisa diserahkan secara totalitas, pertama kita mengusulkan data di di Dinas Sosial, kemudian pencairannya tidak melalui daerah lagi bahkan semua camat tidak mengetahui sistem pecairan itu, nanti ada masalah kemudian melibatkan camat,” ungkapnya.

“Kalau melihat penjelasan tadi, dari sisi juknis, pertama, ada hal-hal yang kemudian kami melihat itu merasa ada yang dilanggar, yakni adanya istilah penitipan kemudian pengembalian nama yang kemudian itu yang dimaksud dengan ganda. Pengembalian ke Kas negara ini yang masih kita telusuri, apakah itu benar-benar dikembalikan atau tidak,” cetusnya.

Terakhir Ketua DPRD Pohuwato menegaskan bahwa telah ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial di satu Desa di Kecamatan Popayato Timur.

‘Tapi pelanggaran terhadap Juknis kami sudah temukan, karena memang dalam Juknis, negara mempercayakan ini distribusinya ke kantor Pos, maka mau tidak mau kantor Pos sudah harus siap melakukan kegiatan penyaluran ini secara maksimal sampai ketingkat bawah,”bebernya.

“Tapi kan ternyata dengan kekurangannya karyawan Pos, karyawan Pos yang lima kecamatan hanya pos Lemito. Maka ini mereka lakukan untuk mempercepat, sehingga benang merah ini yang harus kita urai untuk tidak terjadi kedepannya,” tegasnya. (

Sebelumnya, DPRD Pohuwato usai Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi 1, 2, 3 bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala BPMD, Camat Popayato, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Popayato, Kepala Kantor Pos Lemito dan TKSK Terkait Persoalan penyaluran bantuan BST di Kecamatan Popayato. **)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato