Kasus Pelecehan Seksual di Pohuwato Dipertanyakan, Pelapor Butuh Ketegasan Polisi
Berita Baru, Pohuwato – Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra S.IK.,M.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal ST.,M.IK, menjelaskan, hingga sekarang, pihak Polres terus mendalami perkara.
“Masih kami dalami, dan jika terdapat kendala, pasti kami beritahukan kepada pelapor,” ujar Saiful Kamal, singkat saat dikonfirmasi singkat oleh awak media. Sabtu, (23/01/).
Tanggapan polisi yang tak pasti itu terjadi pada kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Pohuwato, yang dilaporkan ibu korban di Mapolres Pohuwato, beberapa waktu lalu, masih belum ada kepastian hukum.
“Sudah hampir satu bulan saya melaporkan perkara ini, tapi belum ada tanda-tanda keadilan hukum dari Polres Pohuwato,” sebut Ibu korban, Sabtu, (23/1).
Dirinya menyebut, hingga saat ini pihak Polres Pohuwato masih juga belum menahan pelaku. Padahal, sudah beberapa kali dirinya telah diundang bersama sejumlah saksi lainnya. Bahkan, telah dilakukan rekonstruksi.
“Saya dengan anak saya (korban), juga sudah 2 kali dapat panggilan dari penyidik. Kami sudah di BAP sebanyak 2 kali di Polres Pohuwato. Terakhir, hari Selasa, (18/01/2021),” ungkap Ibu Korban
Ia pun, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan bagaimana lagi, selain berharap, agar ada yang bisa membantunya untuk mendapatkan keadilan hukum di Kabupaten Pohuwato. (SN)