Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolres Joko Pimpin Upacara PTDH Satu Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres Joko Pimpin Upacara PTDH Satu Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba



Berita Baru, Pohuwato – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato Akbp Joko Sulistiono, S.I.K., SH, MH, menjadi Inspektur Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Senin (10/10/2022)

Hadir dalam Upacara tersebut Wakapolres Pohuwato Kompol Cakra Donya S.I.K dan Pejabat Utama, para Perwira staf serta Kapolsek Jajaran bersama seluruh personil Polres Pohuwato, bertempat di Polres Pohuwato.

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP/201/XI/2022, tanggal 21 September 2022, tentang PTDH dari Dinas POLRI, An. Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan, Bintara Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato pada saat Upacara dalam amanatnya, mengatakan, kita ketahui bersama, bahwa Upacara PTDH yang baru kita laksanakan ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk Realisasi Komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Sangsi Hukuman baik Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Joko Pimpin Upacara PTDH Satu Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba

Selain itu, upacara ini memberikan Motivasi bagi Personil dan Punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan Psikotropika, PTDH ini dilakukan setelah melalui proses Hukum oleh bidang Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo.

“Tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan tahapan yang telah dilaksanakan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi anggota Polri. ” tutup Joko Sulistiono.