Kabar Pembabatan Hutan Lindung di Randangan Tuai Kontroversi, Ada Transaksi Terselubung?
Berita Baru, Pohuwato – Belum usai kabar kebenaran pembabatan hutan lindungan di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masi menuai kontroversi. Sebelumnya, berdasarkan pengakuan salah satu warga Irwan Mooduto, Telah terjadi pembabatan pada are Hutan Lindung.
“Iya, saya yakin, karena peta yang ada sama saya, itu sesuai dengan petanya KPH. Karena bulan kemarin dilakukan uji akurasi, sama dengan miliknya KPH,” kata Irwan Mooduto, saat dihubungi pada Selasa, (23/02/2021).
Parahnya lagi kata Irwan, sedang berlangsung pembabatan menggunakan Alat berat Eskavator di Hutan tersebut. Yang diduga, sedang membuka lahan baru. “Saya pernah cek langsung ke lokasi pada hari Sabtu, 13 Februari 2021. Disana saya saksikan langsung, ada satu alat berat yang sedang beroperasi,” ungkap Irwan
Sebelumnya dilanjutkan, beredar kabar yang didapatkan oleh awak media ini telah terjadi transaksi terselubung antara pihak pemilik alat dan saudara IM, namun pihak awak media terus melakukan investigasi tentang kebenarannya. Untuk menjaga kerahasiaan narasumber kami belum bisa menyebutkan siapa, dan berapa jumlah nominal yang telah diterima oleh IM.
Saat menghubungi, pihak Kesatuan Pengolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pohuwato, angkat bicara dan beri penjelasan tentang kebenaran pembabatan hutan dan tudingan transaksi yang terjadi antara oknum IM dan Pemilik Alat.
“Coba telusuri dulu, kami dengar ada informasi bahwa sang pemberi informasi tersebut diduga telah menerima imbalan dari pemilik alat, ini juga baru informasi, mohon di telusuri kebenarannya” ujar Bambang sambil menceritakan hasil penelusuran kebenaran adanya informasi pembabatan hutan lindung di Randangan.
Namun, kata dia, hal tersebut baru sepintas kabar yang beredar. Sehingga belum bisa dipastikan apa benar IM telah melalukan transksi.
Disamping itu, merespon laporan IM soal pembabatan hutan Lindung menggunakan Alat, juga ditanggapi Bambang
“kemarin kita selama 2 hari turun ke lapangan, bersama 6 orang anggota KPH ditemani dari Pihak kepolisian, untuk melalukan tindak lanjut. Ternyata, itu alat hanya melalukan rehap di area pematang yang sudah ada,” jelas Bambang yang juga selaku Staf pelaksana KPH Taluditi. Saat dikonfirmasi beritabaru.co, Jum’at, (26/02/2021).
Lanjut Bambang, dalam penelusuran tersebut, tidak ditemukan alat tempat di lokasi. “Hanya saja ada bekas-bekas alat yang sudah kami temukan. Tapi untuk alat kami tidak dapat,” ungkapnya.
Ia pun memebenarkan, bahwa hutan tersebut memang masuk dalam kawasan hutan lindung. “Namun hanya sedikit. Yang sebagiannya lagi masuk dalam Area Penggunaan lain (APL),” terangnya.
Sampai dengan saat ini, lanjut Bambang, Pihaknya masi sementara dalam tahap penyusunan laporan. Kaitan dengan hasil penulusuran di lapangan. Hingga kini pihak awak media mencoba menelusuri siapa pemilik alat tersebut. (BBP)