Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaksa Agung Buka Peluang Bakal Periksa Menteri Perdagangan Sebagai Saksi

Jaksa Agung Buka Peluang Bakal Periksa Menteri Perdagangan Sebagai Saksi



Berita Baru, Nasional  – Menteri Perdagangan RI, Muhammad Luthfi dikabarkan bakal diperiksa juga oleh  Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi di kasus ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Hak itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut pemanggilan saksi untuk diperiksa tergantung hasil perkembangan penyidikan.

“Kita lihat hasilnya lah, ini kan berkembang terus nih. Siapa di penyidikan akan kita panggil,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (20/4/2022).

Febrie menerangkan siapa pun akan berpeluang diperiksa jika terkait dengan kasus tersebut. Febrie juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu.

“Pasti, siapa pun yang terkait akan diperiksa,” ujar Febrie dilansir dari newsdetik.com

Diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 pengusaha swasta lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tak akan pandang bulu mengusut siapa pun, termasuk apabila kasus tersebut turut menyeret menteri.

“Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4).

Burhanuddin mengaku pihaknya belum memeriksa Mendag Muhammad Lutfi karena penyidikan tersebut baru dilakukan awal April kemarin. Akan tetapi, Burhanuddin mengaku tak akan pandang bulu dalam penanganan perkara tersebut.

“Karena penyidikan ini kan baru mulai tanggal 4, dan kami akan dalami, padahal ini kebijakan dan kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan,”ungkapnya. (**)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato