Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

HUT RI ke-78, Lapas Kelas IIB Pohuwato Beri Remisi Umum kepada 128 Warga Binaan

HUT RI ke-78, Lapas Kelas IIB Pohuwato Beri Remisi Umum kepada 128 Warga Binaan



Berita Baru, Patilanggio – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB memberikan remisi umum kepada 128 (seratus dua puluh delapan warga binaan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Penyerahan Remisi umum kemerdekaan diterima langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato, Arman Mohamad, bertempat di lapangan upacara Lapas Pohuwato, Kamis (17/08/2023).

Melalui Arman Mohamad saat membacakan pidato Menkumham RI mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan bersungguh-sungguh .

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum sebagai motivasi selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku. Terutama mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh, apalagi program pembinaan yang saudara jalani saat ini, merupakan sebuah sarana mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat,” ujar Arman

Tak hanya itu kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara menjadi bekal mental, spiritual dalam sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari.

“Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, terutama dalam proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ungkap Arman

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya, menjelaskan besaran Remisi yang mereka peroleh bervariasi yaitu, 1 bulan berjumlah 27 orang, 2 bulan berjumlah 20 orang, 3 bulan berjumlah 33 orang, 4 bulan berjumlah 23 orang, 5 bulan berjumlah 20 orang, 6 bulan berjumlah 5 orang, total secara keseluruhan berjumlah 128 orang.

“Saya atas nama pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pemerintah Kabupaten Pohuwato, tentunya ini memberikan spirit bagi seluruh petugas, serta menambah sinergitas diantara seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara umum dan warga binaan,” tutup Irman.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato