Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hormati Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pohuwato Tegaskan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup

Hormati Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Pohuwato Tegaskan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup



Berita Baru, Pohuwato – Selama Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato wajib untuk tutup. Mulai dari bar, cafe, dan tempat hiburan lain seperti karaoke.

 

Kebijakan tersebut, sesuai dengan surat edaran Bupati Pohuwato tentang penutupan pembatasan aktivitas dalam menyambut bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1445 hijriah/2024 masehi.

 

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, menegaskan kebijakan tegas tersebut diambil sebagai upaya menghormati bulan suci Ramadhan. Selain itu, untuk menjaga kondisi tetap kondusif di Kabupaten Pohuwato.

 

“Semua tempat hiburan harus tutup, sebagai upaya menjaga ketenangan dan kekhusukan kaum muslimin dan muslimat dalam menjalankan ibadah puasa”, kata Kapolres Winarno ditemui diruang kerjanya, Senin (11/03/2024).

 

Selain itu, ia juga mengatakan telah menginstruksikan polsek jajaran lebih aktif lagi melaksanakan operasi pekat, tidak hanya tempat hiburan malam yang diawasi tetapi akan melakukan penyisiran terhadap toko dan kios yang diduga menjual minuman keras. Kegiatan ini guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Pohuwato.

 

“Sekali lagi saya ingatkan agar mematuhi surat edaran dan himbauan dari Bupati. Polres Pohuwato dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan operasi pekat”, ujarnya.

 

Terakhir, ia juga menghimbau untuk tidak melaksanakan balap liar apalagi menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa.

 

“Kami polres pohuwato beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan patroli dan razia dalam kegiatan operasi keselamatan otanaha 2024″, pungkasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato