Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Geruduk Kantor Pemda, Gabungan Pemuda Minta Segera Copot Kades Bermasalah

Geruduk Kantor Pemda, Gabungan Pemuda Minta Segera Copot Kades Bermasalah




Berita Baru, Pohuwato – Beberapa Desa di Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan dan diwarnai aksi unjuk rasa oleh aktivis muda karena dianggap kurang merespon berbagai macam persoalan.

Hal itu tampak terlihat dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Muda Pohuwato Pengawal Desa (GMPPD) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Randangan (IPMR)  di beberapa kantor yang ada di Kabupaten Pohuwato. Senin, (1/2) kemarin.

Dalam orasinya masa aksi meminta intansi terkait seperti dinas PMD, Pemda Pohuwato dan Kejaksaaan Negeri Pohuwato untuk menindaklanjuti beberapa masalah kasus desa di Kabupaten Pohuwato.

Adapun desa-desa yang menjadi sorotan masa aksi yakni  Desa Ayula Kecamatan Randangan,  Desa Pohuwato Timur, Desa Marisa Utara dan desa Botubilotahu Kecamatan Marisa.

Selaku Koordinator Lapangan Riyan Lalu  menegaskan kasus yang terjadi di beberapa desa  sudah dilaporkan ke instansi terkait namun belum memperoleh solusi dan penyelesaian yang urgen salah satunya apa yang terjadi di Desa Botubilotahu.

” katanya sudah terbukti melakukan indikasi penyalahgunaan dana berulang ulang kali dari tahun 2017 sampai tahun 2019  namun tidak dapat di proses secara hukum” ucap Riyan Lalu dalam rilis yang diterima oleh awak media ini.

Riyan Lalu memberikan contoh seperti yang terjadi pada Kepala Desa Botubilotahu One Mbuinga karena telah menyelesaikan secara administrasi dalam bentuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kata Pihak kejasaan Negeri Pohuwato.

“ini bukan solusi dalam memberantas kasus korupsi di Kabupaten Pohuwato bahkan korupsi akan semakin merajalela di desa jika tidak ada efek jera proses hukum yang tegas” kata Riyan

Selain itu Riyan Korlap mempertanya kan perkembangan kasus oknum kades Marisa Utara yang terindikasi melakukan hubungan gelap dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya di salah satu kos di Kecamatan Marisa pada,  Rabu Malam 12 Agustus 2019 yang lalu.

“kasus itu tidak bisa diproses berarti pemerintah melegalkan tindakan aknum kepala desa sementara hal itu bertentangan dengan norma dan adat istiadat daerah ini, masa aksi meminta kasus diusut sampai tuntas” tuturnya

Senada salah satu orator Bayu meminta kades Ayula di pecat dari jabatannya karena terindikasi melakukan korupsi dana desa.

Dimana Sudah cukup lama kasus ini di laporkan ke pihak Pemda dan Kejari Pohuwato namun belum mendapat respon dari pihak instansi tersebut, dimana selain terindikasi korupsi oknum kepala desa Ayula  juga telah melakukan diskriminasi terhadap beberapa masyarakat desa ayula karena terindikasi memotong dana BLT kemensos milik beberapa masyarakat desa Ayula tanpa alasan yang jelas.

” oleh karena itu kami masa aksi meminta kepada Pemda Pohuwato untuk memecat oknum Kades Ayula dari jabatannya” pungkas Bayu

Aliansi GMPPD dan IPMR-G  meminta kepada kejaksaan negeri Pohuwato untuk mengaudit anggaran 4 desa tersebut karena di nilai bermasalah.

Seperti diketahui rute masa aksi tersebut berawal dari desa Botubilotahu,  Kantor Dinas PMD, Pemda Pohuwato dan terakhir di kantor Kejari Pohuwato.

Hingga berita ini ditayangkan pihak awak media lagi berusaha menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi kaitan kasus yang ditudingkan tersebut. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato