Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ex Anggota/Ketua KPU Pohuwato dua periode, Yusuf Mbuinga, SH (Foto : Istimewa)
Ex Anggota/Ketua KPU Pohuwato dua periode, Yusuf Mbuinga, SH (Foto : Istimewa)

Ex Ketua KPU Pohuwato Pertanyakan Pemetaan Jumlah Kursi Per Dapil Tahun 2024



Berita Baru, Pohuwato – Mantan atau Ex anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato 2003-2013, Yusuf Mbuinga, SH mempertanyakan dasar perubahan pemetaan kuota kursi  anggota DPRD Pohuwato per Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal itu diungkapkan oleh Yusuf Mbuinga usai membaca secara seksama Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pohuwato dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Yusuf mengatakan KPU Pohuwato saat ini jangan merubah kuota kursi per Daerah Pemilihan yang sudah di tetapkan oleh Komisioner KPU Pohuwato sebelumnya yang sudah berjalan kurang lebih 20 tahun dengan sekarang.

“KPU Pohuwato saat ini  harus menimbang secara seksama soal pemetaan jumlah kursi per Daerah Pemilihan di Pohuwato pada Pemilu tahun 2024 mendatang,”kata Yusuf Mbuinga sat berdiskusi bersama awak media ini Lahan pertaniannya, Rabu (30/11/2022.

Lebih lanjut, Yusuf berharap kepada KPU Pohuwato saat ini untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab jawab untuk tidak terpengaruh dengan intervensi politik dari pihak manapun.

“Harapan saya KPU bekerja sesuai regulasi KPU itu sendiri dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepemiluan. Jangan sampai ada intervensi politik sehingga mengubah kuota kursi per Dapil yang sudah diatur sebelumnya,”harap Yusuf Mbuinga.

Secara konkrit, Yusuf menyarankan bahwa kuota kursi untuk Dapil 1 (Marisa, Duhiadaa Buntulia dan Patilanggio) tetap di pertahankan 10 (sepuluh) kursi sebagaimana yang sudah diatur sebelumnya.

“Perubahan jumlah kursi per Dapil itu jika belum urgen atau mendesak, alangkah baiknya dipertimbangkan kembali. Jika perlu di tunda dulu,”tandas Yusuf. (San)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato