Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Pohuwato Segera Tetapkan Ranperda Tentang Lembaga Adat

DPRD Pohuwato Segera Tetapkan Ranperda Tentang Lembaga Adat



Berita Baru, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato bakal sementara memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat di Kabupaten Pohuwato.

Hal itu mencuak melalui rapat pembahasan Ranperda tentang lembaga adat yang ada di Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/9) di Ruang Rapat DPRD Pohuwato.

Saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Ketua Komisi I, Amran Anjulangi merasa bersyukur telah selesainya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat Gorontalo di Pohowato dan akan membawa kejenjang selanjutnya.

“Alhamdulillah tadi sudah selesai, nanti hari Jum’at akan di ajukan nota pengantar kemudian di bentuk pansus untuk menetapkan sebentar perda lembaga adat ini,” ucap Amran Anjulangi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengatakan bahwa Pada dasarnya Ranperda ini mengkaper semua komunitas yang ada di Pohuwato.

“Mengatur struktur organisasinya sampai pada kegiatannya,secara eksplisif sampai tata upacara adat, penggunaan pakaian adat, pengisian personil personilnya itu sudah terakomodir di Ranperda,” terang Aleg dari Paguat Dengilo.

Alhasil masih kata Amran, bahwa selama ini belum satu Perda yang mengatur tentang adat, olehnya DPRD bersama pemerintah daerah menginisiasi perda ini.

“Supaya jelas bahwa lembaga adat kita punya rujukan yuridis yang jelas,” katanya.

Ambran Anjulangi juga menyampaikan bahwa Perda ini menjadi dasar bagi kepala Desa dalam hal penganggaran pemberian insentif kepada pemangku adat yang ada di desa.

“Itulah sasaran kami supaya kepala desa sebentar tidak akan wawas hawatir dan lain sebagainya dalam rangka penganggaran,” pungkasnya.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato