Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Pohuwato Rekomendasikan Soal Polemik Ditubuh Dikes Diproses Hukum

DPRD Pohuwato Rekomendasikan Soal Polemik Ditubuh Dikes Diproses Hukum



Berita Baru, Parlemen– DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Komisi Gabungan (1,2 dan 3) bersama Asisten 1, Arman Mohammad, unsur Inspektorat dan unsur terkait dari Dinas kesehatan (Dikes) Pohuwato secara resmi akan merekomendasikan aspirasi dari Barisan Rakyat Peduli Keadilan (Barakuda) ke proses hukum.

Hal itu terungkap pada Rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut permasalahan pengadaan obat di Dinas Kesehatan Pohuwato, di Tahun 2018 – 2019, yang berlangsung di ruang Rapat DPRD, Senin, (18/10).

Merespon permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, secara tegas mengatakan, akan merekomendasikan permasalahan ini ke rana Hukum.

“Kesimpulan kami pada hari ini, tetap kami akan memperkuat rekomendasi ke (ranah) Hukum, mengenai kelanjutan permasalahan ini,” tegas politisi partai PKB itu, saat jalannya rapat.

Idris mengatakan, untuk menelusuri kedalam terkait permasalahan ini, bukan menjadi wewenang DPRD. Karena sudah ada aparat penegak Hukum.

“Kami hanya ingin mendengar, apa benar data ini. Soal dugaan adanya indikasi korupsi dalam permasalahan ini, itu wewenang aparat penegak Hukum,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Pohuwato.

Sebelumnya, Aliansi Barakuda (Barisan Rakyat Untuk Keadilan) yang dipimpin Sonni Samoe, melakukan aksi Demonstrasi. Dalam aksi tersebut, disebutkan bahwa pihak Kepala Bidang di Dinas Kesehatan melakukan pembohongan kepada pihak DPRD soal data hasil pemeriksaan dari BPK RI, kaitan anggaran tahun 2019 dan 2020, di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato.