DPRD Pohuwato Bakal Jadikan Rumah Adat Kantor Sementara, Begini Saran Tokoh Adat
Berita Baru, Pohuwato – Rumah adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato bakal di jadikan kantor sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari tokoh adat, Hi. Bani Imran Kaluku.
Diketahui bersama bahwa sebelumnya telah terjadi aksi anarkisme pada tanggal 21 September 2023 yang mengakibatkan terbakarnya kantor Bupati, rusak parahnya kantor DPRD dan Rumah Dinas Bupati Pohuwato. Sehingga dicarikan kantor alternatif/sementara untuk pelayanan masyarakat agar berjalan lancar tanpa kendala.
“Namanya saja kan Rumah Adat itu adalah yang harus dijaga, karena itu rumah adat adalah tempat pelaksanaan Sidang Adat. Tentu, kalaupun itu hanya digunakan untuk hearing atau dapat dengar pendapat (RDP) itu ada massanya?, rumah adat itu bukan tempat adu argumentasi apalagi perdebatan yang selama ini kita saksikan pada setiap RDP,”kata Bani Kaluku yang saat ini menjabat sebagai Camat Patilanggio itu.
Tokoh yang pernah mengemban amanah sebagai Bate Pohuwato itu menyampaikan bahwa tidak ada larangan untuk tak menggunakan bangunan itu.
“Saya tidak melarang menggunakan bangunan itu, hanya prihatin saja apakah tidak ada tempat lain yang namanya bukan Rumah Adat, kalau kantor DPRD itu ada tempat persidangan dan lain-lain, sementara Rumah adat tidak bakal memenuhi kalau sampai dijadikan sebagai kantor DPRD,”jelas Bani.
Olehnya Bani Kaluku menyarankan agar dapat mencarikan gedung kantor lain untuk dijadikan kantor DPRD sementara, yang penting bukan rumah adat.
“Itu saja harapan saya, semua saya kembalikan kepada pemangku kepentingan di daerah ini, saran saya ada gedung di belakang Masjid Agung itu (eks gedung kantor Perpustakaan), selain besar dan juga dua tingkat,”harap Bani.