DPRD Desak ITDA Audit Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah di Manawa
Berita Baru, Parlemen – DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanan rapat dengar pendapat (RDP) terkait beberapa polemik yang terjadi di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio. RDP tersebut menghadirkan Inspektorat Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Desa dan BPD Desa Manawa, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Kamis (26/8).
Ketua DPRD Nasir Giasi saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, menyampaikan ada beberapa masalah yang mereka bahas. Salah satunya, pihaknya menilai hal ini terjadi karena ada miskomunikasi, pengawasan yang belum terlalu maksimal.
“Pengawasan BPD perlu diperbaiki, karena pengawasan BPD itu jika benar-benar dilakukan, maka masalah-masalah mencuat dilapangan, yang ditenggarai dan diklam mahasiswa pasti tidak akan terjadi,”ucap Nasir Giasi saat diwawancarai wartawan usai RDP.
Namun pihaknya tetap bersyukur, dari rapat tadi pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan bagaimana peraturan desa harus ada sebuah pengawasan seperti Perda yang dilahirkan oleh DPRD.
Lanjut Nasir, bahwa Perda yang dilahirkan DPRD itu kemudian harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal itu menurutnya yang tidak jalan di Kabupaten Pohuwato padahal tupoksinya ada disitu.
“Bagaimana Perdes itu, sebelum disahkan di Musyawarah Desa, baik antar Kepala Desa dan BPD sebelum mengesahkan, disitu ada fungsi camat mengevaluasi Perdes tersebut,”terangnya.
“Sehingga kami mendorong Perdes, bukan hanya terjadi di Desa Manawa, yakni tentang pungutan SPPHT 3 persen, dan itu sudah di Perdeskan masuk ke PAD, ini kalau kita kaji menyalahi aturan diatasnya, sehingga itu sudah kita rekomendasikan tadi untuk kemudian bagaimana Perdes itu secepatnya untuk dibatalkan,”lanjutnya.
Tambah Nasir, Untuk Desa Manawa pihaknya mendorong Inspektorat mereveiw kemudian melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melalui Komisi I akan mengadakan evaluasi terkait laporan-laporan tersebut.
“Kita DPRD juga akan turun lapangan, khususnya terkait masalah pembangunan lapangan desa, Pansimas, masalah Rehab Rumah dan yang paling inti tadi adalah masalah BumDes,” katanya.
“Perlu ada manajemen pengaturan BumDes, BumDes ini juga tidak boleh hanya semata-mata murni disalahkan kepada pelaksana BumDes, memang dibawah dari sisih manajemen, juga penguatan terhadap pengurus BumDes, kami DPRD melihat masih agak minim.
Kami dorong Pemerintah Daerah bagaimana BumDes ini, Bimteknya harus ditingkatkan sehingga mereka tidak salah kaprah dalam memanage masalah keuangan yang ada dan tidak akan bermasalah hukum, dimana pada sistemnya manajemen itu sendiri,”pungkas Nasir. (San)