DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Berita Baru, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Selaku pimpinan Rapat, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat Paripurna yang diikuti persetujuan seluruh anggora DPR yang hadir secara fisik maupun virtual di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/).
Hadir mendampingi Puan dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
Dalam Rapat Paripurna, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Adapun, persetujuan pada sidang Paripurna DPR merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid memaparkan hasil keputusan uji kelayakan dan kepatutan. Meutya melaporkan, Komisi I DPR telah menggelar verifikasi administrasi pada hari Jumat (5/11/).
Setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan menggelar fit and proper test pada Sabtu (6/11/2021) untuk mendengarkan visi dan misi dari calon Panglima TNI yang dilanjutkan verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa pada Minggu (7/11/2021).
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon PanglimaTNI. Maka Komisi I DPR RI memutuskan, satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.
Setelah pemaparan laporan yang disampaikan Meutya, anggota dewan telah menyepakati untuk menyetujui laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI. Rapat Paripurna juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (**)