Dianggap Tak Serius, Ketua APRI Pohuwato Desak Pemprov Realisasikan Usulan WPR dan IPR
Berita Baru, Pohuwato – Tak ingin diberi harapan para penambang di Kabupaten pohuwato hingga saat ini memimpikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin pertambangan Rakyat (IPR) segera terealisasi, sebab dengan WPR dan IPR maka sistem pertambangan rakyat bisa di lakukan dengan cara yang ramah lingkungan, Hal ini sebagaimana yang di sampaikan oleh Ketua DPC APRI Kabupaten Pohuwato Limonu Hippy saat menghubungi Awak media pada Minggu (29/11).
Limonu pun mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Provinsi untuk memproses pengusulan WPR yang saat ini di kawal oleh DPC APRI Kabupaten Pohuwato
“Sudah sejauh mana tindak lanjut dari pada pengusulan WPR?, sekarang ini kan sudah berada di provinsi sampai sekarang belum jelas dan sampai saat ini ternyata belum di ajukan ke kementrian ESDM”, Limonu Hippy
Limonu Pun tak menerima alasan pemerintah provinsi yang berdalih sementara menunggu pengusulan dari Kabupaten Gorontalo Utara sebab menurutnya itu sangat merugikan dan mengorbankan hak Penambang di Kabupaten Pohuwato yang sudah siap mengusulkan 8 titik untuk di jadikan WPR
“dengan alasan menunggu Gorut, sekarang Gorut juga belum jelas kapan, berarti Pohuwato harus di korbankan, apakah yang sudah jelas usulannya harus menunggu yang belum jelas?, disisi lain WPR ini sangat di butuhkan, karena ini memang di butuhkan oleh rakyat”, Limonu Hippy
Limonu pun meminta kepada Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato untuk tidak menyalahkan para penambang, karena ini bukan murni kesalahan para penambang namun tidak seriusnya pemerintah untuk merealisasikan WPR yang telah lama di usulkan
“maka jangan salahkan ke Masyarakat penambang manakala mereka ini tetap beraktifitas dan berdampak terhadap lingkungan, karena memang selama ini WPR ini hanya jadi sorga telinga bagi para penambang yang sampai detik ini belum terealisasi, Bayangkan sudah berapa lama berada dimeja tingkatan provinsi, dari daerah sudah selesai,Jangan salahkan masyarakat kalau misalnya aktifitas tambang tetap jalan, kenapa?, karena mereka jenuh dengan janji-janji pemerintah yang sampai saat detik ini belum terwujud dengan WPR itu sendiri”, Limonu Hippy
“Sekarang ini jika ada aktifitas tambang yang namanya ilegal, yang namanya PETI Penambang Emas Tanpa Ijin, maka yang memberikan ruang itu adalah pemerintah, karena masyarakat penambang sudah bermohon untuk bisa dilegalkan, masyarakat penambang ingin bagimana pengelolaan tambang yang ramah lingkungan, tapi karena kelalaian pemerintah yang selama ini tidak serius mengurusi itu, tidak serius merealisasikan apa yang di butuhkan oleh masyarakat”, Limonu Hippy
“WPR itu tidak semena-mena orang menambang, WPR itu ada aturan main didalamnya termasuk bagimana mengendalikan lingkungan dan memulihkan lingkungan yang ada, danpak dari aktifatas tambang itu, itu di atur, bagi pemegang ijin WPR yang dalam hal ini akan ada satu wadah yang di tentukan dan di percayakan itu, ketika tidak berkomitmen dan tidak konsisten dengan aturan WPR itu sendiri pasti akan di berikan sanksi, itu tujuan kita meminta pemerintah segera merealisasikan WPR untuk beroleh ijin pertambangan rakyat,
jadi kalau misal ada kerusakan lingkungan mohon maaf jangan serta merta menyalahkan Masyarakat, tetapi kesalahan dan kelalaian itu ada di pemerintah yang selama ini tidak merealisasikan apa yang diinginkan oleh masyarakat, disisi lain hanya banyak memberikan harapan-harapan semu, kemudian sampe kapanpun tidak terealisasi, aktifitas tambang seakan-akan masyarakat yang disalahkan kerusakan lingkungan dan lain sebagainya”, Limonu Hippy. (**)