Dinilai Langgar Komitmen PKS, Nasir Giasi Sayangkan Pihak Indomaret
Berita Baru, Parlemen – Komitmen PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali dipertanyakan.
Hal ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi saat ditemui beberapa awak media diruang kerjanya, Jum’at, (10/06) kemarin.
Pasalnya, menurut laporan warga yang kecewa, bahwa pihak Indomaret di Pohuwato belum juga menapati janji. Mulai dari memberikan ruang untuk produk-produk UMKM Pohuwato, hingga perekrutan karyawan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Karena hal itu, orang nomor satu di parlemen bumi panua itu sangat menyangkan hal ini. Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yang mengawal berbagai1 program kata Nasir, pihaknya berharap komitmen tersebut harus jalan dan jelas.
Secara tegas, dirinya juga meminta kepada pihak Indomaret agar tetap komitmen, pada perjanjian kerjasama (PKS) yang telah di sampaikan secara tertulis ke Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato.
“Di beberapa gerai yang masih kita awasi dan Evaluasi adalah, bagaimana perjanjian dalam PKS tersebut memuat tentang pekerja Lokal itu masih coba kita hitung-hitung. Kita masih ingin minta laporan dari Dinas Naketrans, ada berapa orang yang dipekerjakan kader-kader lokal kita,” jelas Nasir.
“Karena terinformasi, masih ada keluhan yang masuk ke kami bahwa ternyata di beberapa gerai itu, Anak-anak Pohuwato masih sulit untuk mendaftarkan diri,” sambung aleg yang biasa disapa NG.
Apalagi kata Nasir, pihaknya mendengar ada penambahan bagunan di Wilayah Pasar. Menurutnya, penambahan ini juga harus disesuaikan apakah ini sudah diketahui oleh Pemerintah Daerah atau tidak.
“Jangan memanggap penambahan bahwa di Tahun awal kita sudah izinkan sekian, kemudian ada Penambahan-penamababan itu dilakukan semena-mena,”tukas politisi partai Golkar itu.
Sebagai tindak lanjut kata Nasir, Pihaknya bakal menjadwalkan untuk memanggil lagi siapa pun itu, termasuk Pihak PT. Indomaret.
“Kita akan panggil lagi melalui Rapat dengar Pendapat (RDP),” tandas Nas.