Cegah Dini Radikalisme, Usman Berharap Sinergitas PEMDA-FKUB Pohuwato Ditingkatkan
Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan salah satu elemen yang harus berperan aktif mendukung dan menjalin sinergitas yang baik dengan organisasi maupun kelompok umat beragama untuk menangkal sejak dini paham radikalisme.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lahir dari keputusan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Sebagai miniatur kecil yang diberikan mandataris untuk memediasi ataupun memberi satu konsultasi, Konsolidasi antar umat beragama.
“Kami hanya berharap sinergitas yang ada saat ini tetap terjaga, terjalin baik oleh Pemerintah Daerah maupun pengurus. Pengurus tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah memberi wejangan maupun nasehat dan masukan, pengurus tak bisa berbuat apa-apa” kata Usman Polumuduyo Ketua FKUB Pohuwato, saat diwawancarai oleh awak media ini.
Usman juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah kiranya tetap menjadi garda utama untuk dijadikan sebagai pijakan.
“Kami berharap Pemerintah Daerah tetap jadi pijakan, atas hal-hal yang menjadi sikap tindakan atau kebijakan pengurus Forum Kerukunan Umat Bergama di Kabupaten Pohuwato”katanya
Ketika ditanya kaitan dengan upaya yang menjadi hal yang tak terpisahkan dari peran-peran FKUB terhadap pencegahan sejak dini paham-paham yang akan mengarah pada tindak tanduk terorisme.
Usman menuturkan bahwa
“Ini yang perlu kami sampaikan secara terbuka melalui media bahwa kepengurusan forum kerukunan umat beragama (FKUB, kepengurusan itu hanya berjumlah 17 (tujuh belas) orang. Sehingga dalam membagi bidang tertentu itu masih minim” ucapnya
Dalam pemaparannya, usman menyampaikan bahwa kepengurusan FKUB belum bisa masuk pada upaya-upaya lain karena kepengurusan yang ada belum cukup dan belum bisa menyentuh hingga ketingkat bawah.
“Dalam hal ini pembagian-pembagian zona yang menjadi tugas dan fungsi dari anggota ataupun pengurus FKUB itu perlu dibahas bersama, karena masih minim”ungkapnya
Lanjut, dalam FKUB Pohuwato sendiri dalam hal bidang-bidang yang ada hanya, Bidang Rumah Ibadah, Bidang Antar Umat Beragama.
“Ini yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah daerah, perlu adanya peningkatan status FKUB bisa memediasi segala hal yang berbentuk upaya menangkal sejak dini dengan melakukan kunjungan tertentu kepada kelompok-kelompok, ataupun kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan umat beragama dengan penuh kedamaian”Tandasnya.
“Angggaran FKUB dalam 1 tahun itu Hanya 50 juta dari PEMDA, kalau bisa difikirkan dan dipertimbangkan atas dasar, karena besar peranNya FKUB tentu anggaranya juga harus Mendukung” Tutupnya.