
Bupati Pohuwato : Tradisi “Tumbilotohe” dan Sholat Ied di Masjid Diperbolehkan

Berita Baru, Pohuwato – Tradisi malam pasang lampu atau tumbilotohe dan sholat idul Fitri 1442 H tetap diperbolehkan di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, dirinya menyatakan tradisi malam pasang lampu tetap diadakan.
“Jadi Tumbilotohe tetap ada, yang tidak ada itu adalah festival” Ucap Saipul usia pelaksanaan buka bersama dan pembagian takzil di kantor DPC Gerindra Pohuwato.
Dalam kesempatan itu juga Saipul menyatakan bahwa Pemerintah memperbolehkan masyarakat melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid
“Ya, boleh masyarakat melaksanakan sholat idul Fitri dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19” terangnya.