Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Pohuwato Didesak Rekomendasikan Kasus BST Keranah Hukum

Bupati Pohuwato Didesak Rekomendasikan Kasus BST Keranah Hukum



Berita Baru, Pohuwato – Puluhan Warga masyarakat Desa Bunto kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) terkait penanganan kasus Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Koordinator Lapangan, Kasmat Toliango, awalnya para massa aksi menggelar Unras di Mapolres Pohuwato dan Inspektorat Daerah yang diterima langsung oleh Kapolres dan Inspektur.

“Mereka (Polres) komitmen akan mengusut kasus tersebut, dan kendalanya ada di kementrian sebab surat yang di kirim belum ada balasan dari kementrian. Sedang Inspektur menyampaikan sebelum 2022 sudah Ada hasil temuan,” katanya. Rabu (15/12/2021).

Selanjutnya kata Kasmat, massa aksi bergerak menuju kantor Bupati Pohuwato yang diterima langsung oleh Wakil Bupati, Suharsi Igirisa di ruang Pola.

“Beliau dengan tegas menyampaikan bahwa mendukung tuntutan kita tersebut. Artinya kami simpulkan bahwa beliau ikut mendesak,” ucapnya.

Kata Kasmat, Wabup Pohuwato itu juga mengatakan bahwa di Negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum, sehingga masalah tersebut harus di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jangankan oknum-oknum yang diduga, kita bupati, wabup kalau salah Harus dihukum,” kata kasmat mengulangi pernyataan Wabup Pohuwato.

Sebelumnya, dalam tuntutannya massa aksi mendesak polres pohuwato untuk segera mempercepat penanganan kasus BST di kecamatan popayato timur guna mendapatkan kepastian hukum, meminta polres pohuwato agar terbuka kepada masyarakat dalam menangani kasus BST di kecamatan popayato timur.

Selanjutnya, meminta inspektorat daerah (Itda) segera turun mengaudit dugaan korupsi BST di mulai dari bulan april sampai oktober 2020, meminta Itda agar terbuka dalam mengani kasus BST Di kecamatan popayato timur.

Terakhir, mendesak bupati pohuwato agar persoalan BST di rekomendasikan ke ranah hukum sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pemerintah pusat dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato