Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

APRI Pohuwato Tak Hanya Normalisasi, Juga Siapkan Penghijauan Kembali Bekas Kubangan Tambang
Rahmat Tantu Wakil Ketua I APRI Kabupaten Pohuwato Saat Konferensi Pers Di Lokasi Tambang Botudulanga, Foto : Istimewa

APRI Pohuwato Tak Hanya Normalisasi, Juga Siapkan Penghijauan Kembali Bekas Kubangan Tambang



Berita Baru, Pohuwato – Kehadiran APRI atau Asosiasi Penambang Rakyat (APRI) Kabupaten Pohuwato melalui Comunity Responsibility Mining (CRM) tampaknya diterpa isu-isu miring bahwa apa yang mereka lakukan itu kurang efektif dan hanya mencari cela melindungi pelaku usaha tambang tak berijin ‘ilegal’ yang sedang terjadi di Kabupaten Pohuwato.

Saat tim awak media Jurnalis Pohuwato bersama Pengurus APRI dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua APRI Kabupaten Pohuwato Rahmat Tantu di dampingi Wakil Sekretaris Rustam Ladiku melakukan investigasi di lapangan tepatnya di lokasi tambang Botudulanga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo , Rabu, (18/11)

Kondisi di lapangan memang sangat memprihatinkan dampak kerusakan yang terjadi di tambang Botudulanga itu sendiri, sehingga hal itu membuat APRI terus berupaya dan optimistis melakukan normalisasi dan rehabilitasi dampak dari tambang itu sendiri.

Baik itu kaitan dengan penimbunan kembali bekas galian tambang maupun pengerukan daerah aliran sungai yang telah nyata dampaknya di rasakan oleh petani setempat dan dampak banjir ketika hujan mengguyur wilayah setempat juga.

Rahmat Tantu kepada awak media saat meninjau pekerjaan normalisasi bekas galian tambang Botudulanga  menyampaikan syukur dan apresiasi kepada para pelaku usaha tambang Botudulanga “Alhamdulillah kita telah melakukan  Rapat dengan pelaku usaha,  mereka kooratif bermitra bersama kami APRI” ucap Rahmat

Sementara ini yang bisa kami upayakan termasuk juga kejadian kemarin yang terjadi di Taluduyunu Utara  saat ini masih dalam proses pengerukan dampak dari tambang yang ada di Botudulanga” tutur Rahmat

“Jadi saat ini APRI bersama CRM Botudulanga Grub sementara melakukan normalisasi dua titik pertama di daerah aliran sungai Taluduyunu Utara dan kedua di tambang Botudulanga itu sendiri ” pungkasnya

Ketika ditanyakan setelah melakukan pengerukan daerah aliran sungai dan normalisasi bekas galian tambang, langkah apa yang akan dilakukan oleh APRI maupun oleh pelaku usaha akan ada upaya penanaman pohon.

” Kita ‘APRI’ melalui Ketua Limonu Hippy telah koordinasi bersama  pimpinan  Bapedas Provinsi ,  itu merencanakan normalisasi aliran sungai antara aliran sungai Botudulanga; itu ada penanaman  bambu kuning, juga kita berupaya ada bibit-bibit tanaman berupa pohon mahoni dan lain-lain setelah normalisasi ini selesai di kerjakan” tandanya

Adapun alat yang digunakan untuk melakukan normalisasi dan rehabilitasi kata Rahmat baru tiga unit yang diturunkan  “Insya Allah kedepan masih kita akan berusaha menambah alat karena dilihat dari situasi dan kondisi saat inipun diakui masih kekurangan,  kita akan berupaya” Imbuhnya

Proses normalisasi dan rehabilitasi bekas tambang ini hasil dari respon positif dari para pelaku usaha “Alhamdulillah para pelaku usaha akan bertanggungjawab penuh terhadap normalisasi  yang kita inisiasi bersama APRI untuk melakukan upaya meminimalisir dampak kerusakan lingkungan” tandasnya

Saat ditanyakan kaitan dengan isu ada para pelaku usaha yang tidak sependapat itu menurut Rahmat bahwa “APRI ‘HaqulYakin’ terhadap apa yang mereka lakukan adalah upaya untuk memfasilitasi para penambangan dan itu apabila ada isu-isu negatif terhadap mereka, “kami yakin dan percaya bahwa para pelaku usaha itu adalah orang-orang yang memiliki nurani dan memiliki kepedulian untuk memperhatikan lingkungan” ulasnya

Terakhir Rahmat, menambahkan bahwa APRI tidak Henti-hentinya untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR itu dapat diwujudkan.

Rahmat juga menuturkan semua itu terjadi apabila ada perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini DPRD Provinsi Gorontalo”

“Kemarin kami mendapatkan mandat mewakili masyarakat penambang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP)  di DPRD Provinsi Gorontalo, kemudian Ketua dan Sekretaris APRI Itu telah menyurati kepada Gubernur untuk dapat mempertimbangkan soal isu penertiban yang saat ini menjadi gejolak  penambang itu sendiri” Tutup Rahmat (Adv/San)