Aleg Febriyanto Klarifikasi Kaitan Polemik RDP bersama Dikes Digelar Tertutup
Berita Baru, Parlemen – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu dan Febriyanto Mardaeng menerima masa aksi unjuk rasa Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD yang hadir, Febiryanto Mardain mengklarifikasi adanya pertanyaan masa aksi Barakuda terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan yang dilaksanakan secara tertutup belum lama ini.
“Pertama-tama, tentunya aksi parlemen jalanan yang laksanakan oleh Barakuda yang dipimpin langsung, Sonni Samoe, ini perlu kita apresiasi,”ucap Febriyanto dihadapan masa aksi dan awak media.
Kemudian, Febriyanto menuturkan kaitan dengan RDP yang dilaksanakan secara tertutup. “Dimana hal itu merupakan permintaan teman-teman beberapa anggota DPRD, karena memang dalam aturan itu ada dua sistem pelaksanaan rapat DPRD, yakni terbuka dan tertutup,”kata Aleg dari partai Persatuan Pembangunan itu.
“Olehnya karena hal itu atas permintaan teman-teman, maka RDP dilaksanakan secara tertutup,”tambah aleg yang secara bersama-sama menyambut masa aksi dan berpanas-panasan diterik panasnya matahari.
Kemudian kaitan dengan persoalan obat yang ditanyakan oleh masa aksi Barakuda, “Sebelum saya menjelaskan secara detail, yang jelas kemarin kami (DPRD) melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas terkait persoalan yang sudah melebar kemana-mana,”kata Febri.
“Bahwa penjelasan terkait obat, apa yang disampaikan oleh pak Sonni Samoe memang dipertanyakan oleh sebagian anggota DPRD, ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada itu sudah sesuai dengan penjelasan dari Dikes secara langsungsudah melalui beberapa tahan dan sudah melalui pemeriksaan BPK,”urai Febriyanto.
Penjelasan itu disampaikan langsung oleh ibu Meli Pakaya, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Pohuwato, karena pada saat itu Kadis Kesehatan hanya sebagai pengantar rapat dengar pendapat.
“Kemudian diserahkan kepada penanggungjawab bidang-bidang yang ada, yakni Ibu Meli termasuk Ses Iyam,”jelas Febri.
Menanggapi pertanyaan Sonni Samoe, apakah hasil pemeriksaan BPK itu bermasalah atau tidak, secara gamblang menyampaikan bahwa sesuai informasi yang disampaikan itu tidak bermasalah.
“Itu yang disampaikan tidak bermasalah oleh BPK, kami juga sebagai DPRD tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk menggali itu karena memang itu ada pada proses diluar dari proses hukum dan lain sebagainya, kami hanya mengklarifikasi masalah-masalah yang muncul termasuk obat”paparnya sembari diapresiasi pimpinan masa aksi Sonni Samoe. (San)