Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aleg Pohuwato, Febriyanto Mardain. (Foto : Istimewa)
Aleg Pohuwato, Febriyanto Mardain. (Foto : Istimewa)

Aleg Febriyanto Desak Perusahaan Tepati Janji Bayar Ganti Rugi Talang Penambang



Berita Baru, Parlemen – Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Febriyanto Mardain mendesak pihak perusahaan untuk menepati janji kaitan dengan ganti rugi talang penambang akibat air jeli aktivitas perusahaan.

Hal itu diungkapkan Febriyanto Mardain ketika dikonfirmasi soal sikapnya sebagai wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Marisa, Buntulia, dan Duhiadaa, Rabu (26/10/2022) Vi WhatsApp.

Febriyanto mengaku bahwa persoalan tersebut sudah pernah di mediasi oleh DPRD Pohuwato melalui Komisi III yang di Ketuai oleh H. Beni Nento.

“Iyah masalah ini sudah pernah di mediasi oleh DPRD, namun yang kami sayangkan mengapa pihak perusahaan tak kunjung menepati janji soal ganti rugi talang itu,”ujar Febriyanto.

Politisi partai persatuan pembangunan itu berharap bahwa pihak perusahaan jangan hanya memikirkan keuntungannya sendiri tanpa memikirkan nasib masyakarat penambang lokal yang disitu tempat mata pencarian mereka.

“Kami harap hal ini betul-betul diselesaikan oleh perusahaan, karena kalau makin di perlambat ganti rugi talang penambang akan berimbas pada stabilitas daerah yang sama kita harapkan bersama aman dan tentram,”harap Febriyanto.

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato