Aleg Deprov Sri Masri Kritik Kerumunan dan Pelanggaran Protkes di Bandara Jalaluddin
Berita Baru, Parlemen – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sri Masri Sumuri angkat bicara soal kerumunan yang terjadi di Bandara Djalaludin Gorontalo, Limboto.
Dimana kerumunan tersebut diakibatkan oleh adanya Rapid Antigen di Bandara bagi yamg baru turun dari pesawat terbang.
Menurutnya, hal itu melanggar Surat Edaran Gubernur Gubernur Gorontalo, Nomor : 360/BPBD/781/VII/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Gorontalo.
Kepada wartawan media ini, Srikandi parlemen Devprov Gorontalo dari PPP tersebut menyayangkan Kerumunan yang terjadi di Bandara Jalaluddin Gorontalo.
“Saya sungguh menyayangkan adanya kerumunan yang diakibatkan oleh adanya Rapid Antigen itu, karena menurut saya itu tak ada efektif, hanya akan mengundang kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana yang ada dalam SE Gubernur Gorontalo,”tulis Sri Masri Umuri kepada wartawan Media ini, Senin (04/10) via WhatsApp.
Oleh karena itu, Sri Masri meminta kepada pemerintah Provinsi maupun pengelola bandara Djalaludin Gorontalo untuk tidak berlebihan dalam melakukan pengetatan di Bandara melalui Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah balik ke Gorontalo.
“Contohnya, kakak saya baru pulang dari bandung kelamaan dan kemalaman di bandara hanya gara-gara antri Rapid Antigen, tidak hanya itu kerumunan itu juga sangat jelas diakibatkan oleh adanya pelaku perjalanan yang menunggu antrian Rapid antigen,”pintanya.
Terakhir, Sri Masri berharap agar cara petugas di Bandara dapat diperbaiki lagi agar hal yang menyusahkan pelaku perjalanan itu tidak terulang lagi.
“Kemudian bagaimana orang dalam pesawat yang turun sekitar 100 org, diatur dengan baik dan bagaimana mereka membagi tempat,”harapnya.