Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi GMPPD Berakhir Ricuh di Inspektorat Daerah Pohuwato, Ini Tuntutan Mereka

Aksi GMPPD Berakhir Ricuh di Inspektorat Daerah Pohuwato, Ini Tuntutan Mereka



Berita Baru,Pohuwato– Generasi Muda Pohuwato Pengawal Desa kembali melakukan aksi unjuk rasa (GMPPD) dalam aksi tersebut mereke mendatangi beberapa instansi seperti Polres Pohuwato, Inspektorat Daerah Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Senin, (31/8)

Dalam orasinya GMPPD yang di Pimpin oleh Herman Moigo dan Mahmudin Mahmud bahwa aksi hari ini dalam rangka untuk mendesak para pemangku kepentingan untuk bertindak tegas dan propfesional dalam menegakan hukum dan aturan di Bumi Panua Pohuwato sesuai dengan tuntutan dan masalah yang diangkat yaitu indikasi korupsi oleh Kepala Desa Siduwonge dan Mantan Kepala Desa Botubilotahu dan indikasi dugaan asusila oknum Kepala Desa Marisa Utara.

Selain itu Generasi Muda Pohuwato mendatangi dinas PMD, inspektorat, polres Pohuwato dan kejaksaan negeri marisa. Di dinas PMD orator Mahmudin mahmud meminta agar oknum kades yang terindikasi di duga melakukan asusila harus di berhentikan dari jabatannya karena mencederai norma agama dan adat istiadat yg ada di Bumi Panua Pohuwato.

Dalam kesempatan tersebut Hamka Nento mengatakan akan senantiasa memproses dan menyelesaikan kasus ini dengan melibatkan bebera Pihak seperti tokoh agama dan tokoh adat di Kabupaten Pohuwato

“hari ini kami sedang rapat cuman karena ada gerakan dari teman teman kami pending rapat dan menemui teman teman masa aksi kata kadis PMD Pohuwato sementara itu di Inspektorat daerah mereka meminta agar hasil audit desa Botubilotahu segera di serahkan ke kejaksaan negeri selain itu masa aksi meminta jangan ada penekanan terhadap BPD Botubilotahu” pungkas hamka

Sayangnya juga kepala inspektorat daerah tidak menemui masa aksi sehingga terjadi aksi dorong antara aparat keamanan dan masa aksi dan menyebabkan kericuhan di instansi tersebut masa aksi menyesal sikap kepala inspektorat yang tidak menemui masa aksi mereka meminta Kepada Bupati Pohuwato untuk segera mencopot kepala inspektorat dari jabatannya.

Setelah melakukan orasi di inpektorat daerah GMPPD melanjutkan orasinya di depan Polres Pohuwato, Herman Moigo yang juga orator masa meminta agar Laporan kami yg dilaporkan di Polres Pohuwato agar di seriusi dan di selesaikan utamanya laporan dugaan pencemaran nama baik oleh masyarakat botubilotahu dan laporan Dugaan pemalsuan ijazah oknum BPD Siduwonge dan laporan pengrusakan dokumen BPD oleh oknum BPD Botubilotahu selain itu mereka pun meminta Polres Pohuwato agar segera menangkap oknum mantan kades Botubilotahu yang telah menyebarkan berita fitnah di kalangan masyarakat dalam kesempatan tersebut Kapolres Pohuwato yang di wakili oleh kasat reskrim mengatakan untuk kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Oknum BPD desa sementara dalam prose penyelidikan dan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap saudari Uci Silvia Suleman sementara dalam Proses pemanggilan dan permintaan keterangan saksi.

Setelah dari polres Pohuwato masa aksi dari  GMPPD melanjutkan orasinya di depan kejaksaan negeri marisa dalam orasinya masa aksi meminta agar segera menetapkan tersangka  kasus dugaan indikasi korupsi oleh oknum kades  Siduwonge dan mantan kades Botubilotahu mereka menilai kasus ini sudah cukup lama dari tahun 2017 sehingga masa aksi dari Generasi Muda Pohuwato Pengawal desa yg di Pimpin langsung oleh Herman Moigo dan Mahmudin  Mahmud sudah saatnya kejaksaan negeri marisa menetapkan tersangka ke aknum kades tersebut yg di duga telah merugikan negara dan masyarakat.

Selain itu Herman Moigo yg juga alumni pasca sarjana Universitas Negeri Gorontalo mengatakan kecewa dengan kejakasaan negeri Pohuwato yang terkesan lambat menangani kasus  dugaan indikasi Korupsi di bumi Panua Pohuwato. Dalam kesempatan tersebut kepala kejaksaan negeri marisa mengapresiasi Generasi Muda Pohuwato yg telah mengingatkan kami untuk memproses kasus ini sampai selesai selain itu beliau  juga mengatakan akan menindaklajuti ke dua kasus ini bahkan beliau meminta kepada masa aksi untuk mengawal kasus ini bahkan perlu jika ada anggota saya yang main main dalam persoalan kasus ini indikasi dugaan korupsi kades siduwonge dan mantan kades Botubilotahu laporkan kesaya tentu disertai bukti ungkap beliau nada tegas. Sementara itu masa aksi merasa bangga dengan sikap kepala kejaksaan Negeri Pohuwato yang komitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

Setelah dari kantor kejaksaan negeri marisa masa aksi membubarkan diri dan kembali ke titik aksi awal. (*)

Iklan Idul Fitri KPU Pohuwato