Tujuh Tahun Konsern Hukum Pertambangan dan Adat: Suci Meminta RG Minta Maaf Murni atas Panggilan Jiwa
Berita Baru, Jakarta – Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, yang telah mengabdikan tujuh tahun dalam kajian tentang pertambangan, ketenagakerjaan, adat, mengumumkan niatnya untuk meminta Rachmat Gobel atau RG sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), untuk meminta maaf dengan tulus itu murni atas inisiatif pribadi yang didasarkan pada panggilan jiwa dan implementasi dari apa yang telah menjadi tanggung jawab keilmuan.
Suci, yang aktif dalam berbagai isu sosial, ingin menegaskan bahwa tindakannya tersebut merupakan inisiatif pribadinya sendiri, tanpa ada dorongan atau paksaan dari organisasi manapun.
“Suci berpandangan bahwa hal tersebut merupakan peranannya yang vital sebagai mahasiswi pasca sarjana dan sebagai warga negara Indonesia,”ujar Suci kepada wartawan media ini, Jakarta, Rabu (4/10/2023.
Sejak awal perjalanan aktivismenya, Suci telah memusatkan perhatiannya pada sejumlah masalah krusial, termasuk persoalan agraria, hukum pertambangan, ketenagakerjaan, adat, dan lingkungan.
Bahkan sejak masa studi S1, ia telah mengabdikan waktu untuk mempelajari dan menyelidiki beragam aspek hukum terkait ini.
Beberapa tulisan jurnal internasional yang ditulisnya juga mengupas masalah-masalah ini dan diantaranya pernah dipresentasikan di Ehime University Japan 2017 silam.
Trisakti, sebagai institusi pendidikan yang terkenal dengan penelitian di bidang agraria, telah menjadi tempat Suci mendalamkan pemahaman dalam kajian tersebut.
Profesor Budi Harsono, seorang tokoh utama di Trisakti yang menggagas Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), adalah salah satu mentornya yang berpengaruh.
“Jadi menurut suci, pengetahuan yang tidak diamalkan hanyalah potensi terbuang. Kekuatan sejati ilmu terpancar saat ia digunakan untuk mengubah dunia di sekitar kita,”pungkasnya.