Besok Kades Manawa Akan “Dikuliti” DPRD Pohuwato Lewat RDP
Berita Baru, Pohuwato – Polemik Desa Manawa yang berhembus kepermukaan baru-baru ini tampaknya akan diseriusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Hal itu terungkap setelah beredar surat nomor 005/DPRD-PHWT/177 /VIII/2021 tentang Undangan rapat dengar pendapat (RDP).
Dimana dalam surat itu secara rinci bahwa pihak DPRD yang terdiri dari Komisi Gabungan akan melakukan RDP terkait Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola tahun 2019, Proyek Pembangunan Pamsimas tahun 2017, Proyek BumDes, Proyek Bantuan Rumah Rehapan, Pungutan 3% untuk pengurusan surat tanah, dan proyek renovasi pasar serta dugaan pemukulan terhadap Ketua Kelompok terkait penyerahan bibit jagung di Desa Manawa Kecamatan Patilanggio.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, akan menghadirkan Kepala Dinas PMD, Inspektur Inspektorat Daerah, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa beserta BPD, akan digelar pada besok hari, Kamis (26/8) di Ruang Rapat DPRD Pohuwato.
Bagaimana perkembangannya kita lihat besok hari, nanti bagaimana sikap dari DPRD Kabupaten Pohuwato.
(**)